OKNUM POLISI JUAL NARKOBA

Breaking News, Tujuh Anggota Polisi Polresta Barelang Selewengkan Narkoba Dipecat

Hasil sidang etik, tujuh anggota polisi Satres Narkoba Polresta Barelang dipecat. Sebelumnya mereka diduga selewengkan barang bukti tangkapan narkoba

|
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Istimewa
Foto Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Polda Kepri membenarkan nasib tujuh anggota polisi Bintara di Satres Narkoba Polresta Barelang Batam di-PTDH alias dipecat 

Sedangkan proses hukum untuk anggota lain yang terlibat masih berlangsung, dengan sidang kode etik yang belum final. 

“Setelah sidang etik ini selesai kepada tiga perwira ini proses penyidikan pidananya berjalan dan sudah dilakukan pemeriksaan dan bahkan konsultasi dari Bareskrim juga ada yaitu sudah memaparkan untuk penerapan pasal yang akan dikenakan dan ini ditindak lanjuti beberapa arahan oleh Bareskrim yang berkaitan dengan teknis untuk pasal yang disangka kan,” ujarnya.

Kompolnas akan terus memantau perkembangan kasus ini secara profesional dan transparan, serta mendesak penyidikan pidana dilakukan secara optimal.

Kompolnas juga menegaskan bahwa tidak ada faktor meringankan dalam kasus ini, mengingat pelanggaran dilakukan oleh aparat yang seharusnya memberantas narkoba

“Karena tidak ada faktor yang meringankan yang ada justru faktor pemberatan karena yang bersangkutan aparat yang seharusnya memberantas narkoba malah justru bertindak yang melanggar hukum," kata dia. 

Baca juga: Kasat Narkoba Polresta Barelang Batam Viral, Kondisi Kantor Sepi Setelah Kabar Tak Sedap

Benny mengungkapkan bahwa kasus ini melibatkan penyisihan satu kilogram sabu dan semua pihak terlibat telah diperiksa. Meski begitu, beberapa individu masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Mengenai dugaan bahwa anggota terlibat menjual narkoba kepada Spripim, Benny membantah hal tersebut.

“Kami tadi berdiskusi menerima paparan berkaitan bagaimana proses kronologisnya, memang penjelasan lebih jauh itu menyangkut hal teknis,” ujarnya.

Kompolnas telah berdiskusi membahas kronologi dan alasan di balik penjualan. Sebab diketahui dalam mengungkap suatu kasus sering terjadi cepunya minta bayaran dan ini suatu hal yang dilematis agar bisa terungkap nya kasus besar tetapi mau tidak mau ada konsekuensi.

“Kami tadi berdiskusi menerima paparan berkaitan bagaimana proses kronologisnya, memang penjelasan lebih jauh itu menyangkut hal teknis dalam arti tentu alasannya apakah uang dari penjualan itu untuk kepentingan pribadi, sebab kita ketahui dalam mengungkap suatu kasus sering terjadi cepu nya minta bayaran dan ini suatu hal yang dilematis agar bisa diungkap nya kasus besar tetapi mau tidak mau ada konsekuensi informan ini minta imbalan dan terjadi dimana-mana," tutupnya. (tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved