OKNUM POLISI JUAL NARKOBA
Breaking News, Tujuh Anggota Polisi Polresta Barelang Selewengkan Narkoba Dipecat
Hasil sidang etik, tujuh anggota polisi Satres Narkoba Polresta Barelang dipecat. Sebelumnya mereka diduga selewengkan barang bukti tangkapan narkoba
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Sedangkan proses hukum untuk anggota lain yang terlibat masih berlangsung, dengan sidang kode etik yang belum final.
“Setelah sidang etik ini selesai kepada tiga perwira ini proses penyidikan pidananya berjalan dan sudah dilakukan pemeriksaan dan bahkan konsultasi dari Bareskrim juga ada yaitu sudah memaparkan untuk penerapan pasal yang akan dikenakan dan ini ditindak lanjuti beberapa arahan oleh Bareskrim yang berkaitan dengan teknis untuk pasal yang disangka kan,” ujarnya.
Kompolnas akan terus memantau perkembangan kasus ini secara profesional dan transparan, serta mendesak penyidikan pidana dilakukan secara optimal.
Kompolnas juga menegaskan bahwa tidak ada faktor meringankan dalam kasus ini, mengingat pelanggaran dilakukan oleh aparat yang seharusnya memberantas narkoba.
“Karena tidak ada faktor yang meringankan yang ada justru faktor pemberatan karena yang bersangkutan aparat yang seharusnya memberantas narkoba malah justru bertindak yang melanggar hukum," kata dia.
Baca juga: Kasat Narkoba Polresta Barelang Batam Viral, Kondisi Kantor Sepi Setelah Kabar Tak Sedap
Benny mengungkapkan bahwa kasus ini melibatkan penyisihan satu kilogram sabu dan semua pihak terlibat telah diperiksa. Meski begitu, beberapa individu masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Mengenai dugaan bahwa anggota terlibat menjual narkoba kepada Spripim, Benny membantah hal tersebut.
“Kami tadi berdiskusi menerima paparan berkaitan bagaimana proses kronologisnya, memang penjelasan lebih jauh itu menyangkut hal teknis,” ujarnya.
Kompolnas telah berdiskusi membahas kronologi dan alasan di balik penjualan. Sebab diketahui dalam mengungkap suatu kasus sering terjadi cepunya minta bayaran dan ini suatu hal yang dilematis agar bisa terungkap nya kasus besar tetapi mau tidak mau ada konsekuensi.
“Kami tadi berdiskusi menerima paparan berkaitan bagaimana proses kronologisnya, memang penjelasan lebih jauh itu menyangkut hal teknis dalam arti tentu alasannya apakah uang dari penjualan itu untuk kepentingan pribadi, sebab kita ketahui dalam mengungkap suatu kasus sering terjadi cepu nya minta bayaran dan ini suatu hal yang dilematis agar bisa diungkap nya kasus besar tetapi mau tidak mau ada konsekuensi informan ini minta imbalan dan terjadi dimana-mana," tutupnya. (tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
breaking news batam hari ini
TribunBreakingNews
breaking news
Polresta Barelang
Polda Kepri
narkoba
Polisi Dipecat
Batam
Divonis Mati PT Kepri, Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Satria Nanda Ajukan Kasasi |
![]() |
---|
Divonis Mati PT Kepri, Ini Sosok Shigit Sarwo Edhi Mantan Kanit Narkoba Polresta Barelang |
![]() |
---|
Sosok Satria Nanda Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang yang Divonis Mati PT Kepri |
![]() |
---|
Kejari Batam Tunggu Langkah Hukum Eks Kasat-Kanit Narkoba Pasca Divonis Mati PT Kepri |
![]() |
---|
Alasan PT Kepri Vonis Mati eks Kasat Narkoba Satria Nanda dan Kanit Satresnarkoba Polresta Barelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.