PEMBUNUHAN WINA
Polisi Mulai Serahkan Berkas Pembunuhan Wina di Batam, Tunggu Petunjuk Jaksa
Penyidik Polsek Sagulung sedang menunggu petunjuk jaksa terkait berkas penyidikan pembunuhan Wina di Batam.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penyidik Polsek Sagulung mulai menyerahkan berkas penyidikan pembunuhan Nelwina Tanjung di Batam kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar mengatakan jika penyerahan berkas penyidikan pembunuhan Wina di Batam dengan tersangka Zul Bahri (26) diserahkan ke Kejaksaan Negeri pada Jumat (5/7).
Berkas penyidikan itu menurutnya akan diteliti oleh jaksa untuk dinyatakan lengkap atau tidak dibawa ke persidangan.
"Ini baru pelimpahan berkas. Kami sedang menunggu petunjuk dari kejaksaan," ungkapnya, Jumat (27/9/2024).
Jika sudah lengkap, maka penyidik Polsek Sagulung akan melimpahkan tersangka kepada kejaksaan negeri untuk proses hukum selanjutnya.
Zul Bahri yang masih memiliki hubungan saudara dengan Wina tega membunuh wanita 22 tahun itu.
Baca juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Wina di Batam, Polsek Sagulung Sebut Berkas Sudah Lengkap
Jasadnya ditemukan dengan kondisi memprihatinkan di tempat ia bekerja sebagai kasir kios sayur di Pasar Sagulung Blok E Nomor 11, Kelurahan Sagulung Kota,
Mega, pekerja di warung kopi di samping ruko kios sayur itu mengatakan jika Zul Bahri berprofesi sebagai sopir.
Seluruh pekerja diketahui tinggal di ruko lantai tiga kios itu.
"Setahu kami lantai dua dan lantai tiga itu tempat tinggal sudah di buat kamar-kamar untuk mess karyawan," kata Mega.
Selama bekerja di kios tersebut, seluruh karyawan biasanya memesan makanan dan juga kopi selalu kepada dirinya.
Mega mengaku sering menumpang charger ponsel di kios sayur tersebut.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Wina di Batam, Polisi Masih Terus Lengkapi Berkas Untuk Dikirim ke Jaksa
"Korban itu baik dan sopan, pelaku juga baik, bahkan orangnya periang dan gampang tertawa," ucapnya.
Mega juga tidak mengetahui persis dua minggu sebelum kejadian.
Zul Bahri yang sudah tidak bekerja lagi di kios tersebut sebagai sopir beralasan mau pulang kampung.
Namun meski Zul Bahri sudah sering menceritakan akan pulang kampung, namun dirinya tetap memberikan hutang di warungnya.
"Ini sampai sekarang utang pelaku masih ada, saya masih tulis, ini bon yang belum dibayar Rp 49 ribu," sebut Mega sambil menunjukkan tulisan pembayaran.
Baca juga: Rekontruksi Pembunuhan Wina Tanjung, Warga Sekitar Tak Menyangka Zul Bahri Setega Itu
Mega menceritakan selama ini karyawan Sintia Hasibuan itu memang makan dan minum di tempatnya.
"Mereka itukan buka sampai sore, kadang pesan makan, pesan minum, kadang utang mereka bisa sampai Rp 200 ribu, tapi dibayar," bebernya.
Nah meski Pelaku ini sudah cerita akan pulang kampung Mega tetap memberikan hutang.
"Ya kalau dia pesan makan dan minun ya tetap kita kasih. Kami ini sudah seperti keluarga," kata Mega.
Saat mengetahui Nelwina Tanjung (22) meninggal dan mayatnya disembunyikan Mega tidak pernah berpikir bahwa pelakunya sesama karyawan toko sayur itu.
Namun setelah mengetahui bahwa pelaku pembunuhan Nelwina Tanjung (22) adalah Zul Bahri dan ada kabar pelecehan. Mega mengaku hatinya sangat tersayat.
Baca juga: Tersangka Pembunuhan Wina di Batam Masih Punya Utang Rp49 Ribu dengan Pemilik Warung
"Ini di luar nalar, tapi itulah laki-laki mungkin, hanya nafsu sesaat," katanya geram.
Dia juga mengatakan hutang yang masih belum dibayar pelaku yakni bon makan dan minum akan dia tagih.
"Kapan saya bisa jumpa hutang Rp 49 ribu itu akan saya tagih. Sampai kapan pun itu akan tetap hutang. Sakit hatiku. Saya sebagai perempuan tidak bisa memaafkan kelakuan pelaku," kata Mega.
"Kalau nanti ketemu bisa bicara dengan pelaku, tolong ingatkan masih ada hutang makannya di warung Nande," sebutnya lagi. (TribunBatam.id/Ian Sitanggang)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
TribunBreakingNews
breaking news batam hari ini
breaking news
Batam
pembunuhan
Nelwina Tanjung
Polsek Sagulung
Jul Bahri Pembunuh Wina Kasir Toko Sayur di Sagulung Batam Divonis 17 Tahun Bui |
![]() |
---|
Sidang Pembunuhan Wina di Batam, Jul Bahri Akui Pakai Sabu-Sabu Sebelum Habisi Nyawa Korban |
![]() |
---|
Sidang Perdana Pembunuhan Wina di Batam, Jul Bahri Tertunduk di Kursi Pesakitan |
![]() |
---|
Tersangka Pembunuhan Wina di Pasar Sagulung Batam segera Disidang Awal Desember 2024 |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Pembunuhan Wina di Batam, Polsek Sagulung Sebut Berkas Sudah Lengkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.