UMK BATAM 2025

Ketua FSPMI Batam Sebut Kenaikan Upah 6,5 Persen Masih Jauh dari Kebutuhan Hidup Layak

Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan rata-rata menaikkan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen. FSPMI Batam merespons kebijakan itu.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi
UMK BATAM 2025 - Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Yafet Ramon merespons kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto soal kenaikan upah minimum nasional yang rata-ratya naik 6,5 persen. Foto saat demo buruh di Batam terkait UMK Batam 2024, Senin (27/11/2023). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum secara nasional sebesar 6,5 persen.

Hal itu mendapat apresiasi dari serikat pekerja dan buruh di khususnya di Kota Batam

Namun, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Yafet Ramon, menyatakan bahwa kenaikan tersebut belum mencukupi kebutuhan hidup layak (KHL) yang dibutuhkan oleh para pekerja.

"Kami dari serikat pekerja, serikat buruh, dan Partai Buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi No. 168. Namun, perlu digarisbawahi bahwa angka 6,5 persen masih jauh dari kebutuhan hidup layak, terutama di Kota Batam," ujar Yafet, Jumat (29/11/2024) petang.

Menurut Yafet, pihaknya telah melakukan survei KHL di tiga pasar utama di Batam, yaitu Pasar Botania 2, Pasar SP Batuaji dan Pasar Tiban Centre. 

Baca juga: Prabowo Putuskan Upah Minimum Naik 6,5 Persen, APINDO Batam Tunggu Kepastian Regulasi

Survei yang mencakup 64 item kebutuhan pokok itu menunjukkan adanya lonjakan sejumlah harga bahan pokok.

"Dari hasil survei KHL tersebut, rata-rata kebutuhan hidup layak pekerja di Batam mencapai Rp 6,1 juta per bulan, atau setara dengan kenaikan 30?ri UMK Batam 2024," imbuhnya.

Meski demikian, Yafet menilai keputusan Presiden untuk menaikkan upah minimum tetap merupakan langkah positif yang menunjukkan komitmen terhadap kesejahteraan pekerja. 

Namun, ia juga menekankan pentingnya penghitungan upah yang lebih mendekati realitas kebutuhan pekerja, terutama di kota industri seperti Batam.

Baca juga: Prabowo Tetapkan UMK 2025 Rata-rata Naik 6,5 Persen

Koalisi Rakyat Batam yang terdiri dari FSPMI, SBSI, SPSI, FARKES-R, FPBI, dan Partai Buruh akan terus mengawal implementasi kebijakan ini sembari mengupayakan dialog dengan pemerintah untuk penyesuaian UMK Batam 2025 yang lebih ideal. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved