OKNUM POLISI JUAL NARKOBA
5 Mantan Polisi di Batam Jalani Sidang Eksepsi Kasus Narkoba, Ruang Sidang PN Sesak
Lima mantan polisi di Batam, yakni Shigit Sarwo Edhi, Fadillah, Rahmadi, Alex Candra, dan Ibnu Ma'ruf, jalani sidang eksepsi di PN Batam, Kamis (7/2)
|
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
SIDANG EKSEPSI - Lima mantan polisi di Batam terdakwa kasus narkoba usai jalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (6/2/2025).
Anaknya yang masih duduk di kelas 6 SD juga merasakan dampaknya.
Baca juga: Reaksi Pengacara Sidang Narkoba Eks Anggota Polresta Barelang Batal Karena Alasan Keamanan
"Psikologinya terganggu. Dia jadi pendiam, dan kata dia teman-temannya mulai bersikap berbeda sama dia," lanjutnya.
Ia juga mengungkap adanya tekanan yang dialami keluarganya selama proses hukum berlangsung.
"Saat prapid lalu, kami merasa diintimidasi. Ada yang bilang kalau prapid tidak dicabut, suami saya bisa dipindah ke Nusakambangan," ungkapnya singkat. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #OKNUM POLISI JUAL NARKOBA
Divonis Mati PT Kepri, Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Satria Nanda Ajukan Kasasi |
![]() |
---|
Divonis Mati PT Kepri, Ini Sosok Shigit Sarwo Edhi Mantan Kanit Narkoba Polresta Barelang |
![]() |
---|
Sosok Satria Nanda Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang yang Divonis Mati PT Kepri |
![]() |
---|
Kejari Batam Tunggu Langkah Hukum Eks Kasat-Kanit Narkoba Pasca Divonis Mati PT Kepri |
![]() |
---|
Alasan PT Kepri Vonis Mati eks Kasat Narkoba Satria Nanda dan Kanit Satresnarkoba Polresta Barelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.