ANGGOTA DPRD BATAM VIRAL

Ketua PDIP Kepri Minta Maaf Anggota DPRD Batam Dilaporkan ke Polisi, Minta Warga Tak Salah Paham

Pengurus PDIP Kepri buka suara setelah seorang kadernya anggota DPRD Batam berinisial MR dilaporkan ke Polresta Barelang.

TribunBatam.id/Beres Lumbantobing
PDIP - Ketua DPD PDIP Kepri, Soerya Respationo dan Ketua DPC PDI Perjuangan Batam, Nuryanto saat ditemui di kediaman Soerya Respationo, Selasa (29/4). Pengurus PDIP Kepri bersikap setelah seorang kadernya, anggota DPRD Batam dilaporkan ke Polresta Barelang terkait dugaan penipuan, penggelapan dan pengancaman kepada seorang pengusaha di Batam.  

Sementara Ketua DPC PDIP Batam, Nuryanto mengaku baru menerima informasi kasus ini dari media dan rekan separtai setelah kembali dari luar kota. 

Pria yang akrab disapa Cak Nur itu langsung menghubungi Sekretaris DPC PDIP Batam dan Ketua Fraksi untuk memastikan kebenaran kabar tersebut. 

Baca juga: RDP di DPRD Batam, Kamaluddin Minta Seluruh Komisi Fasilitasi Aspirasi secara Terbuka

Kemudian mereka meminta arahan Ketua DPD PDIP Kepri. 

“Kalau memang benar, tentu ini mengecewakan. Tapi kami tidak ingin gegabah mengambil sikap sebelum mendengar langsung penjelasan dari yang bersangkutan,” ujar Cak Nur.

Ia memastikan, DPC PDIP Batam akan memanggil anggota DPRD Batam yang dilaporkan ke Polresta Barelang itu dalam satu hingga dua hari ke depan untuk dimintai klarifikasi secara resmi. 

Namun, partai belum akan mengambil tindakan hingga ada hasil pemeriksaan internal dan perkembangan proses hukum di kepolisian.

Di sisi lain, Jamsir, Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Kepri, menegaskan bahwa partai memiliki mekanisme disiplin yang ketat terhadap kader.

Ia menyebut Mahkamah Partai bisa turun tangan bila terbukti terjadi pelanggaran berat.

Baca juga: Ramai Kedekatan Unsur Pimpinan DPRD Batam dengan Eksekutif, Kamaluddin: Jangan Terlalu Berlebihan

“Kader itu sudah disumpah menjaga marwah partai. Maka ini harus ditindak secara disiplin,” ujar Jamsir.

DPD PDIP Kepri akan menunggu laporan hasil klarifikasi dari DPC Batam sebelum mengambil sikap resmi.

Jamsir berharap masalah ini segera tuntas dan tidak mengganggu konsolidasi partai menjelang agenda politik ke depan. 

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin sebelumnya mengungkap jika laporan yang ditujukan untuk anggota DPRD Batam itu ia terima pada Minggu (27/4).

Pelapor merupakam rekan bisnis dari terlapor. 

"Yang inisial yang lagi rame nih, DPRD Kota Batam, inisial MR. Kami sudah terima laporannya," ujar Kombes Pol Zaenal Arifin. 

Baca juga: Lilin Menyala Demokrasi Meredup, Mahasiswa Batam Gelar Aksi Simbolik di Depan Kantor DPRD Batam

Isi laporannya terkait dugaan penipuan dan penggelapan.  

Namun untuk jumlah kerugiaan, Kombes Pol Zaenal Arifin belum dapat membeberkan lantaran masih proses penyidikan. 

"Beri waktu bagi kami untuk menyelidiki itu, jika unsur-unsurnya terpenuhi akan kita  tingkatkan kepenyidikan. Nanti kami informasi kan lagi," kata Kapolresta Barelang. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved