ANGGOTA DPRD BATAM VIRAL
Ketua PDIP Kepri Minta Maaf Anggota DPRD Batam Dilaporkan ke Polisi, Minta Warga Tak Salah Paham
Pengurus PDIP Kepri buka suara setelah seorang kadernya anggota DPRD Batam berinisial MR dilaporkan ke Polresta Barelang.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
Sementara Ketua DPC PDIP Batam, Nuryanto mengaku baru menerima informasi kasus ini dari media dan rekan separtai setelah kembali dari luar kota.
Pria yang akrab disapa Cak Nur itu langsung menghubungi Sekretaris DPC PDIP Batam dan Ketua Fraksi untuk memastikan kebenaran kabar tersebut.
Baca juga: RDP di DPRD Batam, Kamaluddin Minta Seluruh Komisi Fasilitasi Aspirasi secara Terbuka
Kemudian mereka meminta arahan Ketua DPD PDIP Kepri.
“Kalau memang benar, tentu ini mengecewakan. Tapi kami tidak ingin gegabah mengambil sikap sebelum mendengar langsung penjelasan dari yang bersangkutan,” ujar Cak Nur.
Ia memastikan, DPC PDIP Batam akan memanggil anggota DPRD Batam yang dilaporkan ke Polresta Barelang itu dalam satu hingga dua hari ke depan untuk dimintai klarifikasi secara resmi.
Namun, partai belum akan mengambil tindakan hingga ada hasil pemeriksaan internal dan perkembangan proses hukum di kepolisian.
Di sisi lain, Jamsir, Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Kepri, menegaskan bahwa partai memiliki mekanisme disiplin yang ketat terhadap kader.
Ia menyebut Mahkamah Partai bisa turun tangan bila terbukti terjadi pelanggaran berat.
Baca juga: Ramai Kedekatan Unsur Pimpinan DPRD Batam dengan Eksekutif, Kamaluddin: Jangan Terlalu Berlebihan
“Kader itu sudah disumpah menjaga marwah partai. Maka ini harus ditindak secara disiplin,” ujar Jamsir.
DPD PDIP Kepri akan menunggu laporan hasil klarifikasi dari DPC Batam sebelum mengambil sikap resmi.
Jamsir berharap masalah ini segera tuntas dan tidak mengganggu konsolidasi partai menjelang agenda politik ke depan.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin sebelumnya mengungkap jika laporan yang ditujukan untuk anggota DPRD Batam itu ia terima pada Minggu (27/4).
Pelapor merupakam rekan bisnis dari terlapor.
"Yang inisial yang lagi rame nih, DPRD Kota Batam, inisial MR. Kami sudah terima laporannya," ujar Kombes Pol Zaenal Arifin.
Baca juga: Lilin Menyala Demokrasi Meredup, Mahasiswa Batam Gelar Aksi Simbolik di Depan Kantor DPRD Batam
Isi laporannya terkait dugaan penipuan dan penggelapan.
Namun untuk jumlah kerugiaan, Kombes Pol Zaenal Arifin belum dapat membeberkan lantaran masih proses penyidikan.
"Beri waktu bagi kami untuk menyelidiki itu, jika unsur-unsurnya terpenuhi akan kita tingkatkan kepenyidikan. Nanti kami informasi kan lagi," kata Kapolresta Barelang. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Setelah Dinyatakan Langgar Etik, DPC PDI-P Batam Akan Laporkan Kasus Mangihut ke DPP |
![]() |
---|
Badan Kehormatan DPRD Batam Sanksi Mangihut Rajagukguk, Kader PDIP Terbukti Langgar Etik |
![]() |
---|
Hasil Sidang Etik BK DPRD Batam Terkait Mangikut Rajagukguk, Fadli: Besok Kami Sampaikan |
![]() |
---|
Kapolresta Barelang Soal Upaya Damai Kasus Anggota DPRD Batam Mangihut: Proses Hukum Lanjut |
![]() |
---|
Mangihut Diperiksa 1 Jam di BK DPRD Batam, Beri Keterangan Lanjutan Soal Kasusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.