NARKOBA DI KEPRI

Dalam Sepekan, Hampir 4 Ton Narkoba Diamankan di Perairan Kepri dari Dua Kali Penangkapan

Dua penangkapan narkoba sekala besar terjadi di perairan Kepri dalam sepekan. Total barang bukti narkoba hampir 4 ton. Berikut kasusnya

Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
NARKOBA DI KEPRI - Konferensi pers ungkap kasus narkotika jenis sabu dan kokain seberat 1,9 ton di Mako Lantamal IV Batam, pada Jumat (16/5/2025). Barang bukti 1,9 ton narkoba itu diamankan dari kapal asing pada Selasa (13/5/2025). Seminggu kemudian, Rabu (21/5/2025), tim gabungan kembali amankan barang bukti 1,8 ton narkoba jenis sabu-sabu dari kapal berbendera Indonesia di perairan Kepri 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Aksi penyelundupan narkotika berskala besar kembali terjadi di perairan Kepri.

Dua kejadian ini terjadi dalam sepekan dengan total barang bukti narkoba hampir 4 ton. 

Penangkapan pertama pada Selasa (13/5/2025) dengan barang bukti 1,9 ton narkoba. Terdiri dari 1.200 kg kokain dan 700 kg sabu-sabu.

Saat itu Lanal Karimun mengamankan puluhan karung diduga narkotika ketika patroli di perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). 

Baca juga: Breaking News, Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,8 Ton Sabu di Perairan Kepri

1,9 ton narkoba tersebut diamankan dari sebuah kapal ikan asing.

Selang seminggu kemudian, Rabu (21/5/2025), tim gabungan yang terdiri dari BNN, Bea Cukai dan TNI AL kembali mengamankan sebuah kapal membawa narkoba di perairan Kepri, persisnya di perairan utara Tanjung Balai Karimun.

Barang bukti yang diamankan lebih kurang 1,8 ton sabu-sabu.

Penangkapan 1,9 ton narkoba 

Lanal Tanjung Balai Karimun mengamankan puluhan karung diduga narkotika saat patroli di perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan kapal ikan berbendera Thailand di perairan Karimun itu terjadi pada Selasa (13/5/2025) sekira pukul 22.45 WIB.

Ketika itu, Tim F1QR Lanal TBK mengidentifikasi kapal ikan asing dari arah utara menuju ke selatan di perairan Selat Durian Kabupaten Karimun.

Saat petugas melaksanakan prosedur memberikan peringatan dengan lampu sorot, kapal tidak menghiraukan dan memberikan tembakan peringatan ke udara 3 kali.

Sekira pukul 23.50 WIB kapal ikan asing justru mematikan lampu dan menambah kecepatan.

Kemudian Tim F1QR Lanal TBK melakukan pengejaran dan memberi tembakan peringatan ke udara dan haluan kapal ikan asing sebanyak 8 kali.

Hingga akhirnya kapal ikan asing itu berhenti melawan Rabu (14/5/2025) sekira pukul 00.30 WIB.

Hasil pemeriksaan, terdapat lima orang Anak Buah Kapal (ABK) di antaranya satu orang berinisial KS (53) warga Thailand. 

Serta empat orang warga Myanmar berinisial UTT (65), AKO (41) KL (39) dan S (30).

Baca juga: Dramatis, TNI AL Keluarkan 8 Tembakan Peringatan saat Tangkap Kapal Pembawa 1,9 Ton Narkoba di Kepri

Adapun muatan dalam kapal ikan asing tersebut berupa 95 karung dengan rincian 35 karung berwarna kuning, berupa 20 bungkus Teh China warna hijau. 

Total 700 bungkus berbentuk kemasan Teh China hijau Dengan estimasi 700 kilogram.

Kemudian 60 karung berwarna Putih, berupa 20 bungkus berbentuk kemasan Teh China berwarna merah. 

Dengan total 1200 bungkus Teh China merah dengan estimasi berat 1.200 kilogram.

Muatan diduga berisi narkoba yang dikemas sedemikian rupa untuk mengelabui aparat keamanan di laut.

Kata Pangkoarmada I

Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksamana Madya TNI Fauzi mengatakan, proses penyelidikan terkait penangkapan kapal pembawa 1,9 ton narkoba di Kepri masih berlangsung.

Itu untuk mengungkap dari mana barang tersebut berasal dan hendak dibawa ke mana. 

"Tentang kapal ini mau kemana dan darimana masih dalam proses, dan akan terus kita dalami oleh penyidik, sampai mana tujuan sesungguhnya," ujar Fauzi saat konferensi pers di Mako Lantamal IV Tanjung Sengkuang Kota Batam, pada Jumat (16/5/2025).

Ia menjelaskan, kapal tersebut membawa lima awak, terdiri dari satu nahkoda warga negara Thailand, dan empat anak buah kapal (ABK) asal Myanmar. 

"Kemudian apakah ada wni yg terlibat? Di kapal ini tidak ada. Di kapal ini ada 5 orang, terdiri dari 1 nakhoda Thailand, ABK 4 dari Myanmar," tambahnya.

Pihak TNI AL belum dapat memastikan dari mana narkoba itu berasal dan hendak dibawa ke mana. 

"Barangnya kami temukan di tengah laut. Proses penyidikan akan dilanjutkan oleh instansi berwenang untuk mengungkap jaringan dan tujuan sesungguhnya," kata dia menjelaskan.

Laksamana Fauzi menuturkan bahwa TNI AL hanya tahap awal pengamanan. 

Proses hukum selanjutnya akan ditangani oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri.

"Nanti ada proses lebih lanjuut. Barang ini akan kami serahkan ke BNNP Kepri, untuk melakukan proses benda ini dan juga para tersangka ," ucapnya.

Terkini, penangkapan 1,8 ton sabu-sabu

Selang seminggu kemudian, tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea dan Cukai, serta TNI AL, gagalkan aksi penyelundupan narkoba di perairan Kepri.

Sebanyak 1,8 ton narkotika jenis sabu-sabu diamankan dari sebuah kapal di perairan utara Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (21/5/2025).

Informasi di lapangan menyebutkan, kapal yang diamankan adalah MT Sea Dragon Tarawa, kapal berbendera Indonesia yang memuat enam Anak Buah Kapal (ABK) — terdiri dari 2 Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand dan 4 Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca juga: Diupah Belasan Juta Rupiah, Lima WNA Nekat Bawa 1,9 Ton Narkoba Masuk Kepri

Petugas gabungan berhasil menemukan sekitar 40 dus sabu, dengan masing-masing dus berisi 30 bungkus, dan berat total per dus mencapai 30 kilogram. 

Menurut penyelidikan awal, barang haram tersebut disembunyikan rapi di dalam salah satu coolant tank kapal.

Operasi penangkapan dilakukan saat kapal hendak memasuki wilayah selatan Tanjung Piai, Malaysia.
Setelah berhasil diamankan, kapal langsung dikawal dan kini bersandar di dermaga Bea Cukai Batam, Tanjung Uncang.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Humas Bea Cukai Kota Batam Evi saat dikonfirmasi Tribun Batam.

"Sabar ya kita belum bisa rilis, sekarang masih dalam penghitungan," kata Evi.

Ia mengatakan kasus tersebut masih dalam pengembangan.

"Mohon bersabar ya," katanya. (Tribunbatam.id/Yeni Hartati/Ucik Suwaibah/ Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved