Polisi Jual Narkoba di Batam
Eks Kasatnarkoba Polresta Barelang, Terdakwa Hukuman Mati Tulis Pesan Menyayat Hati Untuk Anaknya
Ekes Kasatnarkoba Polresta Barelang meminta kedua anaknya tidak menyerah dan selalu mendoakannya pada pembacaan pledoi di sidang pembelaan.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Thomas Tonek Thomlimah Limahekin
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sidang perkara penjualan barang bukti sabu-sabu dengan terdakwa mantan Kasatnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nada kembali digelar di Kantor Pengadilan Negeri Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Senin (2/6/2025) sore.
Ruang sidang utama Pengadilan Negeri Kota Batam sore itu tidak hanya berisi pasal-pasal hukum yang kaku tetapi ada kisah humanis yang menggugah nurani.
Kisah humanis itu mencuat dari isak yang tertahan, air mata yang jatuh perlahan dan suara yang bergetar dari seorang pria berbaju kaos merah dan mengenakan rompi tahanan kejaksaan.
Dia adalah Satria Nanda. Mantan Kasatnarkoba Polresta Barelang itu menjadi terdakwa terakhir yang membacakan nota pembelaan atas tuntutan berat yang diterimanya sepakan silam: hukuman mati.
Jarum jam nyaris menyentuh pukul 19.00 WIB saat Satria duduk di kursi pesakitan. Tangannya menggenggam beberapa lembar kertas folio yang telah lusuh di tepinya. Dia menulis dengan goresan tangan sendiri.
"Bagai petir di siang bolong ketika saya mendengar tuntutan itu. Mental saya hancur, karier saya hancur. Serasa hidup tak berarti," ujar Satria dengan suara lirih.
Dia tidak menampik tekanan luar biasa yang dirasakan sejak kasus ini menyeret namanya. Berita-berita negatif menghantamnya dari segala penjuru.
"Tekanan bertubi-tubi, mental saya hancur…," kata Satria sembari menghapus air mata.
Baca juga: Tak Ada Perbedaan, Eks Kasat Narkoba Satria Nanda Gabung Tahanan Lain di Rutan Batam

Satria menyebut dirinya hanya menjalankan perintah patroli khusus (Patsus) ketika perkara tersebut mencuat.
Dia malah mempertanyakan mengapa dirinya ditetapkan sebagai tersangka lebih dahulu, bahkan tanpa surat pemanggilan atau penangkapan.
"Apakah pantas saya dituntut mati? Barang bukti tidak ada, saya pun tidak ada di lokasi penangkapan," ucap Satria lagi.
Dia sama sekali tidak pernah membangkang saat proses hukum berjalan. Bahkan, saat terdakwa lain mengajukan praperadilan, Satria tidak menempuh jalan itu.
"Padahal saya kooperatif, saya sopan memberikan keterangan; saya tidak pernah mencoba kabur. Tapi itu semua tidak dipertimbangkan," kata Satria.
Setelah selesai dengan dua lembar kertas itu, pria 38 tahun itu ternyata menyelipkan sepenggal pesan yang ditujukan kepada orang-orang terpenting dalam hidupnya.
Baca juga: Eks Kasat Narkoba Satria Nanda Kini Ditahan di Rutan Batam, Sebelumnya di Tempat Lain

Kepada sang istri, dia menulis, "Kita sudah pernah melewati masa-masa sulit, kamu selalu ada di samping aku. Kini, di saat semua terasa runtuh, kamu tidak pernah mengeluh. Aku titip anak-anak ya... Teruslah berdoa, semoga kita bisa berkumpul kembali," pesan Satri.
Batam
Kota Batam
Kepri
Provinsi Kepri
Satria Nanda
Polresta Barelang
Kasat Narkoba
Kasat Narkoba Polresta Barelang
PN Batam
Pledoi
Hukuman Mati
anak
TRIBUNBATAM.id
Terdakwa
Bantu Bongkar Kasus Narkoba di Batam Libatkan Oknum Polisi, Aziz Divonis 13 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sama Dengan Komandannya, Shigit Sarwo Edhi Anak Buah Satria Nanda Juga Lolos Dari Hukuman Mati |
![]() |
---|
Cerita Jaksa yang Tuntut Satria Nanda Dengan Hukuman Mati, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Reaksi Satria Nanda Setelah Lolos Dari Hukuman Mati, Kuasa Hukum Sebut Pembuktian Tak Ada |
![]() |
---|
Meski Satria Nanda Lolos Hukuman Mati di PN Batam, Pengacara juga Tolak Vonis Seumur Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.