Polisi Jual Narkoba di Batam

Eks Kasatnarkoba Polresta Barelang, Terdakwa Hukuman Mati Tulis Pesan Menyayat Hati Untuk Anaknya

Ekes Kasatnarkoba Polresta Barelang meminta kedua anaknya tidak menyerah dan selalu mendoakannya pada pembacaan pledoi di sidang pembelaan.

Ucik Suwaibah/Tribun Batam
EKS KASATNARKOBA - Eks Kasatnarkoba Polresta Barelang, Satria Nanda jelang sidang agenda pleidoi di Kantor Pengadilan Negeri Kota Batam, Provinsi Kepri, Senin (2/6/2025) sore. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sidang perkara penjualan barang bukti sabu-sabu dengan terdakwa mantan Kasatnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nada kembali digelar di Kantor Pengadilan Negeri Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Senin (2/6/2025) sore. 

Ruang sidang utama Pengadilan Negeri Kota Batam sore itu tidak hanya berisi pasal-pasal hukum yang kaku tetapi ada kisah humanis yang menggugah nurani.

Kisah humanis itu mencuat dari isak yang tertahan, air mata yang jatuh perlahan dan suara yang bergetar dari seorang pria berbaju kaos merah dan mengenakan rompi tahanan kejaksaan.

Dia adalah Satria Nanda. Mantan Kasatnarkoba Polresta Barelang itu menjadi terdakwa terakhir yang membacakan nota pembelaan atas tuntutan berat yang diterimanya sepakan silam: hukuman mati.

Jarum jam nyaris menyentuh pukul 19.00 WIB saat Satria duduk di kursi pesakitan. Tangannya menggenggam beberapa lembar kertas folio yang telah lusuh di tepinya. Dia menulis dengan goresan tangan sendiri.

"Bagai petir di siang bolong ketika saya mendengar tuntutan itu. Mental saya hancur, karier saya hancur. Serasa hidup tak berarti," ujar Satria dengan suara lirih.

Dia tidak menampik tekanan luar biasa yang dirasakan sejak kasus ini menyeret namanya. Berita-berita negatif menghantamnya dari segala penjuru. 

"Tekanan bertubi-tubi, mental saya hancur…," kata Satria sembari menghapus air mata.

Baca juga: Tak Ada Perbedaan, Eks Kasat Narkoba Satria Nanda Gabung Tahanan Lain di Rutan Batam

ISTRI SATRIA NANDA - Istri Kompol Satria Nanda, Kompol Juwita (jilbab biru) terlihat menangis usai mendengarkan tuntutan hukuman mati dari JPU, Senin (26/5/2025).
ISTRI SATRIA NANDA - Istri Kompol Satria Nanda, Kompol Juwita (jilbab biru) terlihat menangis usai mendengarkan tuntutan hukuman mati dari JPU, Senin (26/5/2025). (Ucik Suwaibah/Tribun Batam)

Satria menyebut dirinya hanya menjalankan perintah patroli khusus (Patsus) ketika perkara tersebut mencuat. 

Dia malah mempertanyakan mengapa dirinya ditetapkan sebagai tersangka lebih dahulu, bahkan tanpa surat pemanggilan atau penangkapan.

"Apakah pantas saya dituntut mati? Barang bukti tidak ada, saya pun tidak ada di lokasi penangkapan," ucap Satria lagi.

Dia sama sekali tidak pernah membangkang saat proses hukum berjalan. Bahkan, saat terdakwa lain mengajukan praperadilan, Satria tidak menempuh jalan itu.

"Padahal saya kooperatif, saya sopan memberikan keterangan; saya tidak pernah mencoba kabur. Tapi itu semua tidak dipertimbangkan," kata Satria.

Setelah selesai dengan dua lembar kertas itu, pria 38 tahun itu ternyata menyelipkan sepenggal pesan yang ditujukan kepada orang-orang terpenting dalam hidupnya.

Baca juga: Eks Kasat Narkoba Satria Nanda Kini Ditahan di Rutan Batam, Sebelumnya di Tempat Lain

SATRIA NANDA - Potret Eks Kasatnarkoba Polresta Barelang, Satria Nanda usai jalani sidang Tuntutan pada Senin (26/5/2025).
SATRIA NANDA - Potret Eks Kasatnarkoba Polresta Barelang, Satria Nanda usai jalani sidang Tuntutan pada Senin (26/5/2025). (Ucik Suwaibah/Tribun Batam)

Kepada sang istri, dia menulis, "Kita sudah pernah melewati masa-masa sulit, kamu selalu ada di samping aku. Kini, di saat semua terasa runtuh, kamu tidak pernah mengeluh. Aku titip anak-anak ya... Teruslah berdoa, semoga kita bisa berkumpul kembali," pesan Satri.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved