Ironi Perlindungan Perempuan dan Anak di Anambas, Kasus Meningkat, KPPAD Justru Vakum

KPPAD Anambas vakum di tengah tren kasus terhadap perempuan dan anak di Anambas meningkat. Hal ini menjadi sorotan sejumlah pihak

|
TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak
KPPAD ANAMBAS VAKUM - Potret Kantor KPPAD Anambas Kepri sebelum akhirnya vakum sejak November 2024. Foto diambil Minggu (27/7/2025). 

Sementara itu, tokoh agama di Anambas Ustaz Ali Muchsin menyayangkan vakumnya lembaga KPPAD Anambas sejak 2024.

Ia menilai, KPPAD ini harus segera dieksekusi keberlangsungannya mengingat kasus asusila di Anambas yang menimpa perempuan dan anak-anak dinilai urgent.

"Ini masalah urgent. Saya berharap, bagaimana caranya Pemda harus segera melakukan seleksi KPPAD atau membentuknya kembali, agar kasus ini dapat ditekan," katanya kepada Tribunbatam.id.

Ia juga menyarankan, saat nantinya kepengurusan baru terbentuk, diberi pembekalan pendidikan maupun pelatihan agar struktur komisioner yang terpilih kompeten dan tepat.

"Misal nanti diundang pihak yang kompetibel memberi pembekalan. Nah ini para komisioner yang baru, jadi lebih kompeten dan penindakan yang ada nanti bisa lebih berasa dan bermanfaat buat perempuan dan anak," tuturnya.

Untuk mendorong hal ini, dirinya bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anambas mengaku bakal menyampaikan hal ini kepada kepala daerah untuk segera ditindaklanjuti.

"Kami dari MUI mau rencananya juga ingin berkunjung ke Pak Bupati. Nanti saya akan coba sampaikan salah satunya mengenai perlindungan anak ini. Karena ini ada peran kami juga sebagai ulama. Kita lihat lah nanti seperti apa kerja samanya, yang pastinya ini harus dilakukan dari semua pihak," pungkasnya. 

Kasus Asusila Meningkat

Sebelumnya diberitakan, dari data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Anambas hingga Juli 2025, sudah ada 9 kasus asusila perempuan dan anak yang pihaknya tangani.

Tren ini tergolong tinggi dengan masa waktu belum setahun.

Dalam kasus ini, Konselor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Anambas, Erdawati menyoroti belum adanya tenaga psikolog penanganan korban asusila di Anambas.

Ia memandang, pemenuhan tenaga profesional ini harus diprioritaskan oleh pemerintah daerah mengingat layanan tersebut sangat dibutuhkan.

Meski P2TP2A telah ada, untuk pemulihan dan pendampingan kesehatan mental perempuan dan anak korban asusila, bebernya, masih ditangani dan dikirim ke tingkat provinsi.

"Ini sangat disayangkan. Tenaga profesional psikolog perempuan dan anak korban kekerasan seksual di Anambas minim. Bahkan tidak ada. Kalau saya sendiri konselor sampai pendampingan hukum saja," ujarnya kepada Tribunbatam.id, Rabu (9/7/2025).

Menurut Erda, tidak adanya tenaga psikolog pemulihan dan pendampingan kesehatan mental ini membuat penanganan kasus asusila di Anambas kurang optimal.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved