Dia mengatakan, sampai saat ini anaknya tetap sekolah di SMPN 21 Batam.
"Kami belum dapat surat atau dihubungi oleh pihak sekolah. Jadi sebelum surat pemecetan anak kami diberikan kami tetap menyuruh anak kami sekolah. Ini sesuai amanat undang undang, bahwa anak itu harus sekolah," kata Herlina.
Sementara mengenai permasalahan menghormat bendera, Herlina mengatakan, anak mereka tetap ikut hormat bendera.
Namun posisinya bukan mengangkat tangan, tetapi posisi siap.
"Anak kami tetap hormat, tetapi posisinya siap, tidak angkat tangan," kata Herlina.
Mengenai angkat tangan kata Herlina, hal itu bertentangan dengan iman kepercayaan mereka.
"Mengangkat tangan itu bertentangan dengan batin kami. Jadi tidak mungkin kita paksakan,"kata Herlina.(tribunbatam.id/endrakaputra/beres lumbantobing/Ian Sitanggang)