TRIBUNBATAM.id - Isu liar muncul di saat terjadinya kelangkaan minyak goreng di Indonesia.
Selepas dicabutnya Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh pemerintah, minyak goreng kembali melimpah.
Dugaan ada mafia yang menyelundupkan pasokan minyak goreng masyarakat ke industri dan ke luar negeri pun mengemuka.
Saat Rapat Kerja dengan DPR Komisi VI, Kamis (17/3/2022), menurut keterangan yang diperoleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, ada tiga kasus yang saat ini didalami, yakni minyak curah subsidi dilarikan ke industri menengah atas, minyak goreng curah subsidi di-repacking menjadi minyak goreng premium dan minyak goreng curah subsidi dilarikan ke luar negeri.
Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR tersebut juga membahas beberapa hal lain terkait kelangkaan minyak goreng.
Berlangsung sekitar 6 jam dari pukul 13:57 hingga pukul 20:29, berikut beberapa fakta yang dikumpulkan dari rapat tersebut, sebagaimana dikutip dari kompas.com:
Hasil Kebijakan DMO
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memaparkan hasil dari Domestic Market Obligation (DMO) pada 14 Februari-16 Maret 2022 dapat mengumpulkan 720.612 ton minyak sawit mentah.
Baca juga: Minyak Goreng Curah di Batam Langka Saat Harga Migor Kemasan Naik, Ini Langkah Pemko
Baca juga: Puluhan Ton Minyak Goreng Akhirnya Masuk Natuna, Jawab Keresahan Warga Terdepan Kepri
Kemudian minyak sawit tersebut berhasil disalurkan kepada rakyat sebanyak 551.069 ton atau 76,4 persen.
Hasil DMO tersebut merupakan 20,7 persen dari total rencana ekspor perusahaan sawit berupa minyak sawit mentah dan turunannya di periode yang sama, sebesar 3,50 ton.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), normalnya setiap orang Indonesia mengonsumsi 1 liter minyak goreng tiap bulan.
Kebutuhan konsumsi minyak goreng seluruh rakyat Indonesia sebesar 327.000 ton per bulan.
Jadi dengan DMO 551.069 ton minyak tersebut, tiap orang seharusnya mendapatkan sekitar 2 liter minyak goreng atau melebihi konsumsi per bulannya.
"Jadi secara teoritis (kebijakan DMO) ini sudah jalan," kata dia.
Kebijakan DMO dan Harga Eceran Tertinggi (HET) seharusnya mampu menekan harga minyak goreng di Indonesia.
"Minyak kemasan turun dari market orientation, Rp 20.279 per liter turun jadi Rp 16.965 atau turun sebesar 18,9 persen. Untuk minyak curah turun sebesar 10,1 persen dari Rp 17.726 di Januari jadi Rp 15.583," jelasnya.
Ada Mafia Minyak Goreng
Dengan hasil DMO yang melebihi jumlah konsumsi seluruh rakyat Indonesia dan melihat grafik bulanan minyak goreng periode Maret 2021-Maret 2022 tersebut, Mendag pun melakukan pengecekan ke berbagai daerah.
Namun di beberapa daerah seperti DKI Jakarta, Surabaya, dan Medan tidak ditemukan pasokan minyak goreng yang seharusnya melimpah.
Baca juga: REAKSI Bareskrim Polri Rencana Mendag Umumkan Calon Tersangka Mafia Minyak Goreng Hari Ini
Baca juga: Intip Tips dan Cara Mengukus Makanan agar Lebih Lezat dan Nikmat, Masak Hemat Tanpa Minyak Goreng
Pada Sumatera Utara misalnya, pada periode diterapkannya DMO, wilayah ini telah digelontorkan minyak sawit sebanyak 60,42 juta liter seharusnya minyak tersebut dapat memenuhi kebutuhan rakyat Sumut.
"Rakyat Sumut menurut BPS tahun 2021 jumlahnya 15,18 juta orang. Jadi kalau dibagi (60,42 juta liter) setara dengan 4 liter per orang dalam sebulan," ucapnya.
Dengan temuan tersebut, Mendag meyakini ada mafia yang menyelundupkan pasokan minyak goreng masyarakat ke industri atau ke luar negeri.
"Tiga kota ini yang common adalah industri ada di sana dan pelabuhan. Kalau ini pelabuhan mengeluarkan minyak untuk rakyat, satu tongkang bisa 1.000 ton atau 1 juta liter, dikali Rp 7.000-8.000 ini uangnya Rp 8-9 miliar," ujarnya.
Kemendag Cabut Aturan DMO
Mendag mengatakan akan mencabut kebijakan DMO minyak sawit mentah.
Pencabutan kebijakan ini sedang dalam tahap finalisasi dan akan langsung diterapkan.
"Pencabutannya ini (Permendag) kita lagi harmonisasi hari ini dan diundangkan hari ini," ujarnya.
Dengan dicabutnya regulasi DMO, maka perusahaan sawit kini tidak perlu mengajukan izin ke Kemendag tiap kali akan melakukan ekspor.
"Ini akan semuanya transparan begitu mau keluar ekspor dia langsung dipotong 675 dollar AS. Ini seperti biodiesel," kata dia.
Bersamaan dengan hal itu, Kemendag juga akan menaikkan pungutan ekspor untuk minyak sawit mentah dan turunannya.
"Pungutan ekspor dari BPDPKS yang tadinya flat akan dinaikkan secara linear. Setiap kenaikan 50 dollar AS dipajaki 20 dollar AS. Jadi kalau kita lihat harga hari ini, maka iuran BPDPKS dan biaya keluar akan naik dari 375 dollar AS hari ini menjadi 675 dollar AS," ucapnya.
Menaikkan pungutan ekspor dilakukan untuk memastikan pasokan minyak goreng tidak diselundupkan ke luar negeri.
Baca juga: Tak Perlu Minyak Goreng, Begini Tips dan Cara Mengukus Makanan agar Tetap Nikmat dan Lezat
Baca juga: Cara Mengecek Minyak Goreng Palsu di Situs BPOM, Jangan Tergiur Harga Murah Saat Melonjaknya Harga
Mendag Salah Prediksi
Mendag mengakui kesalahannya yang tidak dapat memprediksi kenaikan harga komoditas pangan dan energi akibat perang antara Rusia dan Ukraina.
Kesalahan inilah yang membuat dia selaku Mendag menerbitkan berbagai kebijakan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang silih berganti.
"(Kesalahan) Itu saya akui sepenuh hati, saya tidak melihat di kaca spion kenaikan harga akibat invasi Rusia itu menjadi luar biasa. Harga batu bara dari 180 dollar AS loncat 430 dollar AS. Harga minyak dari 60 dollar AS loncat 139 dollar AS, pernah seminggu lalu ketika invasi berjalan. Itu saya akui," tutur dia.
Terkait kenaikan harga pangan dan energi, Mendag mengatakan hal itu diakibatkan oleh beberapa faktor.
Faktor pertama adalah pandemi Covid-19.
Dia menjabarkan beberapa harga pangan sebelum dan sesudah pandemi, tepatnya Maret 2020 hingga Maret 2022.
Harga jagung mengalami kenaikan 97 persen dan sapi naik 67 persen.
"Kalau kita lihat sapi Australia yang biasa kita beli 2,3-2,8 dollar AS per kilogram hidup. Tapi karena kebakaran hutan di Australia sempat menjadi 4,8 dollar AS," ucapnya.
Kemudian, komoditas pangan lain yang mengalami kenaikan seperti gula 47,6 persen dan kedelai 92 persen.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Naik, Wali Kota Batam Ngaku Tak Bisa Berbuat Banyak
Baca juga: Pembelian Minyak Goreng di Batam, Satu Orang Satu Bungkus
Harga minyak naik lebih dari 100 dollar AS dan batu bara lebih dari 430 dollar AS.
Kenaikan harga berbagai komoditas pangan ini tidak hanya dihadapi oleh Indonesia tetapi juga seluruh negara di dunia dan menjadi permasalahan internasional.
"Inflasi di Amerika Serikat sebelum invasi Rusia ke Ukraina sudah lebih dari 7,5 persen. Inflasi makanan di China lebih dari 9 persen," ujarnya.
Sulit Kontrol Mafia
Mendag sampaikan permohonan maaf tidak dapat mengontrol mafia sehingga kesulitan menormalisasi minyak goreng.
"Dengan permohonan maaf Kemedag tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," kata dia.
Kemendag mengaku memiliki keterbatasan wewenang dalam undang-undang untuk mengusut tuntas masalah mafia dan spekulan minyak goreng.
Oleh karenanya, dia meminta bantuan kepada Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri untuk menindak mafia dan para spekulan minyak goreng.
"Sementara ini kita punya datanya dan sedang diperiksa oleh kepolisian Satgas Pangan tetapi keadaannya sudah sangat kritis oleh ketegangan," ucapnya.
Beberkan Bukti Dugaan Ada Mafia
Mendag menunjukkan foto kuitansi sebagai bukti dugaan adanya mafia minyak goreng ke hadapan anggota Komisi VI DPR.
Mendag mengatakan, pihaknya bersama kepolisian telah menemukan salah satu terduga mafia minyak goreng.
"Kalau minyak goreng kan sopirnya itu tangannya berminyak kan, tapi ini bisa mengeluarkan bon dan itu bonnya bersih, putih," ujarnya.
Baca juga: Kadisperindag Jamin Harga Minyak Goreng Lokal Batam di Bawah Rp 20 Ribu per Liter
Baca juga: 5 Manfaat Mengukus Makanan yang Perlu Diketahui, Lebih Sehat Tanpa Minyak Goreng
Meski begitu, Mendag tidak menjelaskan lebih rinci terkait kuitansi tersebut.
Berdasarkan foto yang ditunjukkan Mendag, kuitansi itu atas nama Sadikin.
Selain itu, tertera nominal Rp 26.964.000 untuk pembayaran pelunasan minyak curah 2.520 kilogram dengan harga satuan Rp 10.700 per kilogram.
Tertera pula tempat dan tanggal kuitansi tersebut dibuat di Medan, 9 Maret 2022.
Kuitansi dibubuhkan materai Rp 10.000 dan ditandatangani serta distempel bertuliskan nama perusahaan.
"Kita sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton. Nih kuitansinya, begitu bentuknya," kata Mendag.
Menurut keterangan yang dia dapat, sudah ada tiga calon tersangka untuk tiga kasus, yaitu minyak curah subsidi dilarikan ke industri menengah atas, minyak goreng curah subsidi di-repacking menjadi minyak goreng premium, dan minyak goreng curah subsidi dilarikan ke luar negeri.
"Ini sekarang sudah kami serahkan kepada pihak Polri lewat Kabareskrim. Sudah mulai ditangkap-tangkap dan diperiksa," ucapnya.
Temuan Mendag tersebut rencananya akan kembali dibahas saat rapat kerja berikutnya dengan anggota DPR.
Kapan Harga Normal?
Mendag menyebutkan, untuk dapat menormalisasi harga minyak goreng dibutuhkan penerbitan kebijakan tiga menteri, yaitu Mendag, Menteri Keuangan dan Menteri Perindustrian.
Baca juga: Nasib Warga Natuna Masih Miris, Sinyal Susah Minyak Goreng Langka
Baca juga: Dapat Pasokan 57 Ton, Stok Minyak Goreng Tanjungpinang dan Bintan Jelang Ramadhan Diklaim Aman
"Mendag sudah selesai hari ini semuanya (pencabutan HET dan DMO). Kemudian Menkeu sudah diteken akan diundang-undangkan besok, nanti saya tanya. Lalu Menperin, beberapa Permenperin yang mesti diundang-undangkan. Jadi begitu ini semua jalan mestinya sudah jalan (harga minyak goreng normal)," jelasnya.
Saat ini, setelah pencabutan kebijakan HET dan DMO, pasar akan otomatis menyesuaikan harga dengan stok minyak goreng yang berlimpah.
Masih dilansir dari kompas.com, dia menyebut harga keekonomian minyak goreng kemasan akan kembali ke angka Rp 20.000 per liter.
"Mestinya begitu barang berlimpah dia akan meng-adjust price dengan sendirinya. Adjustment-nya 21-22, bertahap," tutur dia.
.
.
.
(*/ TRIBUNBATAM.id)