GEGER Transaksi Janggal Kemenkeu, eks Komisioner KPK Cerita saat Sidak Bea Cukai
Mantan Komisioner KPK tak kaget dengan transaksi janggal Kemenkeu. Ia menceritakan pengalamannya saat sidak 3 jam di kantor Bea Cukai.

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Geger transaksi janggal Kemenkeu rupanya tak membuat kaget eks Komisioner KPK, M Jasin.
Jauh sebelum Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap transaksi janggal Kemenkeu khususnya di Bea Cukai, eks komisioner KPK itu menceritakan pengalamannya saat sidak.
Saat sidak selama lebih kurang tiga jam di kantor DJBC Tanjung Priok pada tahun 2008, ia mendapati adanya dugaan korupsi di sana hingga setengah miliar Rupiah
“Kalau kami dulu sidak tiga jam itu dapat setengah miliar (rupiah),” ujar Jasin di program Satu Meja the Forum Kompas TV, Rabu (29/3/2023).
Jasin mengungkapkan, kala itu KPK melakukan kajian sistem pada Bea dan Cukai Tanjung Priok, dan menemukan indikasi kuat terjadinya tindak pidana korupsi.
Namun, pihak Bea dan Cukai Tanjung Priok saat itu tak terima karena merasa dituduh dan meminta lembaga antirasuah itu membuktikannya.
Baca juga: Heboh Transaksi Janggal Kemenkeu Hingga DPR RI, Mahfud MD Tantang Arteria Dahlan
Ia mengatakan, salah satu cara pihak Bea dan Cukai Tanjung Priok menyembunyikan tindak pidana korupsinya adalah tak menggunakan smartphone dalam berkomunikasi.
“Khawatir kalau disadap. Makanya dia menyampaikan seperti itu, ya kami (kemudian) berkoordinasi dengan Pak Dirjen, waktu itu Pak Anwar Supriadi. Jadi kami sidak saja sifatnya. Ini kalau menurut informasi yang dikaji tim kami, suap itu ada di situ, setiap bulan diperkirakan Rp 47 miliar hanya amplop-amplop saja,” ungkapnya.
Di sisi lain, Jasin mengaku telah menyampaikan informasi tersebut pada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Dalam pandangannya, informasi yang disampaikan Mahfud menunjukan bahwa setelah 15 tahun berlalu tak ada pembenahan berarti di internal Kemenkeu.
“Itu seperti memadamkan kebakaran sesaat, kumat lagi. Sekarang kumatnya lebih dahsyat lagi. Kalau sampai ratusan triliun itu kemudian mengalir ke mana-mana, TPPU (tindak pidana pencucian uang) kan,” katanya.
Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Mahfud MD sebelumnya menyampaikan dugaan pencucian uang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai senilai Rp 189 triliun.
Baca juga: Heboh Transaksi Janggal Kemenkeu, Benny K Harman Jawab Tantangan Mahfud MD
Ia mengungkapkan, jumlah itu termasuk dalam data transaksi janggal Kemenkeu hingga Rp 349 triliun.
Namun, menurutnya, Menkeu Sri Mulyani tidak mendapatkan data itu dari bawahannya. Mahfud MD mengatakan, kasus itu terkait impor emas batangan.
POIN Penting
Dugaan Kuat Mahfud MD Budi Arie Terlibat Judol saat Menkominfo: Sekurang-kurangnya Memfasilitasi |
![]() |
---|
Mahfud MD Sebut Tidak Ada Konsekuensi Ketatanegaraannya Jika Ijazah Jokowi Terbukti Palsu |
![]() |
---|
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD Senggol Mendes PDT Yandri Susanto Gegara Undangan |
![]() |
---|
Ganjar Langsung Temui 4 Ketum Parpol Pengusung setelah Putusan MK, Megawati Beri Kode Jadi Oposisi? |
![]() |
---|
PDIP Ogah Menyerah setelah Gugatan Ganjar-Mahfud Ditolak MK, Kini Gantian Ajukan Gugatan ke PTUN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.