Penganiayaan ART di Batam
Pengunjung Soraki Roslina, Terdakwa Penganiayaan ART di Batam Dikawal Petugas Usai Sidang
Terdakwa kasus penganiayaan ART di Batam, Roslina mendapat sorakan dari pengunjung sidang usai sidang keduanya, Kamis (6/11).
JPU juga meminta majelis hakim memutuskan eksepsi dari penasehat hukum terdakwa tidak diterima dan sidang dilanjutkan, serta meminta terdakwa tetap ditahan.
Sebelumnya pada sidang perdana, Senin (3/11/2025), Roslina membantah dakwaan JPU. Ia juga kukuh tak mengakui memukul korban Intan.
Di sidang hari itu, empat penasehat hukum terdakwa juga mengajukan eksepsi mereka.
Sidang kasus penganiayaan ART di Batam dengan terdakwa Roslina akan dilanjutkan pada Senin, 10 November 2025 dengan agenda putusan sela.
Baca juga: Intan Akan Hadir di Sidang Penganiayaan ART di Batam Hari Ini, Begini Kondisinya
Selain Roslina, sepupu korban--Merliati yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini, juga jalani sidang hari ini.
Berbeda dengan Roslina, Merliati jalani sidang dengan agenda keterangan saksi. Korban Intan informasinya akan hadir sebagai saksi untuk terdakwa Merliati. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Multiangle
breaking news batam hari ini
TribunBreakingNews
breaking news
Penganiayaan ART di Batam
ART di Batam dianiaya
PN Batam
Batam
| Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Roslina Terdakwa Kasus Penganiayaan ART di Batam |
|
|---|
| Pengunjung PN Batam Kesal, Sidang Penganiayaan ART di Batam Tak Kunjung Dimulai |
|
|---|
| Intan Akan Hadir di Sidang Penganiayaan ART di Batam Hari Ini, Begini Kondisinya |
|
|---|
| Paguyuban dan Keluarga Intan Kawal Sidang Kasus Majikan Aniaya ART di PN Batam |
|
|---|
| Merliati Terdakwa Kasus Penganiayaan ART di Batam Jalani Sidang Pembuktian Hari Ini |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.