Penganiayaan ART di Batam

Pengunjung Soraki Roslina, Terdakwa Penganiayaan ART di Batam Dikawal Petugas Usai Sidang

Terdakwa kasus penganiayaan ART di Batam, Roslina mendapat sorakan dari pengunjung sidang usai sidang keduanya, Kamis (6/11).

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
SIDANG PENGANIAYAAN ART DI BATAM - Roslina (masker putih, rambut pirang), terdakwa kasus penganiayaan ART di Batam saat keluar ruang sidang Pengadilan Negeri Batam, dikawal petugas polisi, Kamis (6/11/2025). Sebelumnya, pengunjung sidang soraki Roslina 

JPU juga meminta majelis hakim memutuskan eksepsi dari penasehat hukum terdakwa tidak diterima dan sidang dilanjutkan, serta meminta terdakwa tetap ditahan. 

Sebelumnya pada sidang perdana, Senin (3/11/2025), Roslina membantah dakwaan JPU. Ia juga kukuh tak mengakui memukul korban Intan.

Di sidang hari itu, empat penasehat hukum terdakwa juga mengajukan eksepsi mereka.

Sidang kasus penganiayaan ART di Batam dengan terdakwa Roslina akan dilanjutkan pada Senin, 10 November 2025 dengan agenda putusan sela.

Baca juga: Intan Akan Hadir di Sidang Penganiayaan ART di Batam Hari Ini, Begini Kondisinya

Selain Roslina, sepupu korban--Merliati yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini, juga jalani sidang hari ini.

Berbeda dengan Roslina, Merliati jalani sidang dengan agenda keterangan saksi. Korban Intan informasinya akan hadir sebagai saksi untuk terdakwa Merliati. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved