BERITA POPULER

Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Warga Bintan Heran Ayam Ribut di Kandangnya, Ternyata Ada Ular

Daftar 7 Berita Populer pilihan Tribun Batam Hari Ini, Warga Bintan Heran Ayam RIbut di Kandangnya, saat dilihat ternyata ada ular piton

|
Editor: Mairi Nandarson
kolase tribunbatam.id foto dok damkar tanjunguban
ULAR - Ular Sawah atau ular piton tersangkut di jaring kandang milik warga di Bintan, dievakuasi Damkar Tanjunguban, Bintan, Senin (17/11/2025) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ditreskrimum Polda Kepri memburu tersangka dugaan penipuan investasi valuta asing bernama Mariani, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO Polda Kepri.

Wanita kelahiran Kota Tanjungpinang, 14 Mei 1981 itu terjerat kasus penipuan dan penggelapan.

Dalam DPO nomor: DPO/12/IX/RES.1.11/2025/Ditreskrimum, Mariani tercatat beralamat di Perumahan Costarica Boulevard Tahap 2 Nomor 6, Batam Centre.

Ia memiliki tinggi lebih kurang 158 cm dengan berat lebih kurang 50 kg.

Di Bintan, Tim Damkar Tanjunguban, berjibaku mengevakuasi seekor ular Phyton.

Ular itu tersangkut jaring di pagar kandang ayam milik warga di Jalan Manggar, Kampung Bugis, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Bintan, Kepri, Senin (27/11/2025).

Ular itu pertama kali ditemukan pemilik rumah, Nurma, yang sejak pagi mendengar suara ayam berisik, saat dilihat ternyata ada ular di jaring pagar kandang ayam. 

"Saya sempat ketakutan sama ular, pas lihat ular langsung panik dan sempat jatuh di sekitar kandang," kata Nurma, Selasa (18/11/2025).

Dua informasi itu adalah di antara berita populer pilihan Tribun Batam hari ini, berikut informasinya ;

Wanita di Batam Masuk DPO Polda Kepri, Tipu Korbannya Rp1 M lewat Modus Investasi

DPO - Subdit I Ditreskrimum Polda Kepri terbitkan daftar pencarian orang atas nama Mariani. Wanita kelahiran Tanjungpinang yang beralamat di Batam itu terjerat kasus penipuan dan penggelapan modus investasi.
DPO - Subdit I Ditreskrimum Polda Kepri terbitkan daftar pencarian orang atas nama Mariani. Wanita kelahiran Tanjungpinang yang beralamat di Batam itu terjerat kasus penipuan dan penggelapan modus investasi.(Dok. Subdit I Ditreskrimum Polda Kepri)

 

Ringkasan Berita:
  • Polda Kepri menetapkan Mariani, wanita asal Tanjungpinang yang berdomisili di Batam, sebagai DPO kasus penipuan dan penggelapan investasi valuta asing
  • Mariani dan suaminya, Dony—yang sudah dipidana—diduga menggelapkan dana investasi korban hingga mencapai Rp1 miliar
  • Penyidik telah dua kali memanggil Mariani tanpa kehadiran, sehingga ia resmi masuk DPO dan dijerat Pasal 378 dan/atau 372 KUHP
  • Kasus bermula dari investasi fiktif Triumph FX yang merugikan korban Rp1,4 miliar
 
 

 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ditreskrimum Polda Kepri tengah memburu tersangka penipuan investasi valuta asing bernama Mariani, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO Polda Kepri. 

Wanita kelahiran Kota Tanjungpinang, 14 Mei 1981 itu terjerat kasus penipuan dan penggelapan.

Dalam DPO nomor: DPO/12/IX/RES.1.11/2025/Ditreskrimum, Mariani tercatat beralamat di Perumahan Costarica Boulevard Tahap 2 Nomor 6, Batam Centre.

Ia memiliki tinggi lebih kurang 158 cm dengan berat lebih kurang 50 kg.

Baca juga: Wanita Kelahiran Tanjungpinang Ini DPO Polda Kepri Kasus Penipuan dan Penggelapan


Baca Selengkapnya

Balon Udara Bermunculan di Batam: Belum Kantongi Izin, tapi Pajaknya Sudah Lunas

BALON UDARA - Salah satu balon udara yang ada di persimpangan jalan di daerah Batam Centre tepatnya di Simpang Kaliban, Selasa (18/11/2025). DPM-PTSP Batam sebut balon udara yang muncul di persimpangan jalan belum ada izin dari pihaknya. Di sisi lain, Bapenda sebut pajak balon udara itu sudah dibayar dan sudah lunas
BALON UDARA - Salah satu balon udara yang ada di persimpangan jalan di daerah Batam Centre tepatnya di Simpang Kaliban, Selasa (18/11/2025). DPM-PTSP Batam sebut balon udara yang muncul di persimpangan jalan belum ada izin dari pihaknya. Di sisi lain, Bapenda sebut pajak balon udara itu sudah dibayar dan sudah lunas(Ian Sitanggang)
Ringkasan Berita:
  • DPM-PTSP Batam menyatakan balon udara reklame yang bermunculan di berbagai persimpangan jalan belum memiliki izin
  • Sementara itu, Bapenda Batam menegaskan balon udara itu sudah terdaftar sebagai objek reklame dan pemiliknya telah membayar pajak
  • Warga Batam dibuat bingung karena balon udara muncul setelah penertiban reklame, ditambah kekhawatiran soal risiko keselamatan jika balon pecah atau talinya terlepas
  • Pemko Batam berencana melakukan koordinasi antarinstansi


BATAM, TRIBUNBATAM.id
- Keberadaan balon udara yang saat ini banyak ditemukan di persimpangan jalan di Batam, diketahui belum mengantongi izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Batam.

Hal tersebut diungkapkan Kepala DPM-PTSP Batam Reza Khadafy, saat dikonfirmasi, Selasa (18/11/2025).

"Kalau dari kita tidak ada izinnya. Namun kita belum tahu apakah mereka mendapatkan perizinan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)," kata Reza.

Ia melanjutkan untuk periklanan di Batam, ada beberapa kategori. Pertama iklan melalui pemasangan di baliho. Hanya saja saat ini hal itu sudah tidak ada, setelah baliho di Batam ditertibkan.

Selanjutnya ada pemasangan iklan melalui videotron yang saat ini sedang digalakkan Pemerintah Kota Batam.

Baca Selengkapnya

Ditawari Seleksi Jadi Kipr di Medan, Pria Ini Malah Dijual ke Kamboja, Kini Disiksa Majikannya

NENEK KORBAN TPPO - Imas Siti Rohanah (52) warga Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung sedang memegang foto cucunya Riski Nur Fadhilah (18).
NENEK KORBAN TPPO - Imas Siti Rohanah (52) warga Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung sedang memegang foto cucunya Riski Nur Fadhilah (18).(Tribun Jabar/ Adi Ramadhan Pratama)

TRIBUNBATAM.id, BANDUNG - Pemuda 18 tahun jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus seleksi pemain bola.

Pria asal Jawa Barat ini dibawa ke Jakarta kemudian di terbangkan ke Kamboja. Padahal awalnya dia diminta ikut seleksi pemain bola sebagai kiper di Medan.

Karena ketidaktahuannya, kini ia berada di Kamboja, diduga kuat menjadi korban perdagangan manusia.

Saat ini, pria yang diketahui bernama Rizki Nur Fadilah itu disiksa di Kamboja saat bekerja.

Kasus tersebut dilaporkan kepada neneknya ke pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya

Buat Resah, Satpol PP Lingga Amankan Pria Diduga ODGJ dari Pusat Perbelanjaan di Daik

SATPOL PP LINGGA - Satpol PP Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau mengamankan seorang pria yang diduga Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ  di salah satu kawasan pusat perbelanjaan Jalan Sawin, Daik, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (18/11/2025).
SATPOL PP LINGGA - Satpol PP Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau mengamankan seorang pria yang diduga Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ di salah satu kawasan pusat perbelanjaan Jalan Sawin, Daik, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (18/11/2025).(TribunBatam.id/Dok. Satpol PP Lingga)

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mengamankan seorang pria yang diduga merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di kawasan pusat perbelanjaan Jalan Sawin, Daik Lingga, Selasa (18/11/2025).

Tindakan Satpol PP Lingga tersebut dilakukan setelah pemilik usaha melapor karena aktivitas pria itu membuat resah.

Petugas yang tiba di lokasi secara persuasif mendekati pria itu tanpa membuat gaduh.

Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat dan Bina Potensi Masyarakat Satpol PP Lingga, Wira Nanda Pratama, mengatakan bahwa setelah diamankan, pria tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk proses pendataan dan penanganan awal.

“Karena memang dia sudah mengganggu orang yang berbelanja dan para pekerja di sana, sehingga langsung kami amankan,” ujar Wira.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Buka Layanan Paspor di Mall Pollux Batam, Bisa Selesai Dalam Satu Hari

Loket layanan pengurusan dokumen keimigrasian di Pollux Mall Batam Center
Loket layanan pengurusan dokumen keimigrasian di Pollux Mall Batam Center(Beres/TribunBatam)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Warga Batam yang ingin mengurus paspor kini tak harus ke kantor Imigrasi Batam. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam resmi membuka Pusat Layanan Paspor Terpadu di Mall Pollux Habibie Batam, Selasa (18/11).

Sambil berbelanja ataupun menginap, warga dapat langsung mengurusnya disana. Bahkan, pengurusan dalam sehari selesai. 

Kepala Kanwil Imigrasi Kepri, Ujo Sujoto mengatakan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendekatkan pelayanan publik ke pusat keramaian. 

Menurutnya, fasilitas baru tersebut telah 90 persen siap dan sudah dapat melayani masyarakat, termasuk WNI dan warga negara asing.

"Kolaborasi ini bukan hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga memberi ruang yang lebih nyaman. Pengunjung bisa mengurus paspor sambil berbelanja,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).

Baca Selengkapnya

Satlantas Polresta Barelang Edukasi Pengendara Hingga Bagikan 50 Helm Gratis

Personel Satlantas Polresta Barelang bagikan brosur himbauan dan berikan helm gratis kepada pengendara di Batam, Selasa (18/11/2025)
Personel Satlantas Polresta Barelang bagikan brosur himbauan dan berikan helm gratis kepada pengendara di Batam, Selasa (18/11/2025)(Dok. Satlantas Polresta Barelang)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pengendara di sejumlah ruas jalan utama Batam mendapat kejutan berupa pembagian helm gratis saat Operasi Zebra Seligi 2025, Selasa (18/11/2025).

Kegiatan ini dilakukan Satlantas Polresta Barelang sebagai bagian dari edukasi keselamatan berkendara.

Aksi tersebut dimulai pukul 08.00 WIB dan menyasar pengendara yang melintas di lima titik strategis, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Yos Sudarso, Gajah Mada, R. Suprapto, dan Ahmad Yani. 

Titik-titik itu dipilih karena merupakan jalur padat dan sering dilalui pengendara dari berbagai wilayah.

Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya melalui Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Budi Santosa mengatakan sejumlah personel Satlantas Polresta Barelang diturunkan untuk memberikan himbauan.

Baca Selengkapnya

Warga Bintan Ketakutan Lihat Ular Piton 2,5 Meter Tersangkut di Jaring di Pekarangan Rumah

ULAR - Sejumlah petugas Damkar sedang mengevakuasi ular Phyton yang tersangkut di jaring pagar kandang ayam di milik warga di Jalan Manggar, Kampung Bugis, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).
ULAR - Sejumlah petugas Damkar sedang mengevakuasi ular Phyton yang tersangkut di jaring pagar kandang ayam di milik warga di Jalan Manggar, Kampung Bugis, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).(Dok.Damkar Tanjunguban untuk Tribun Batam)

TRIBUN BATAM.id, BINTAN  - Tim Damkar Tanjunguban, Bintan berjibaku mengevakuasi seekor ular Phyton.

Ular itu tersangkut jaring di pagar kandang ayam milik warga di Jalan Manggar, Kampung Bugis, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Bintan, Kepri, Senin (27/11/2025).

Ular tersebut pertama kali ditemukan pemilik rumah, Nurma. 

Nurma sejak pagi sudah mendengar suara ayam berisik lalu mengecek kandang ayam dan menemukan ular tersebut tersangkut di jaring pagar kandang ayam. 

"Saya sempat ketakutan sama ular, pas lihat ular langsung panik dan sempat jatuh di sekitar kandang," kata Nurma, Selasa (18/11/2025).

Baca Selengkapnya

[ tribunbatam.id ]

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved