TOPIK
Polemik Pemilihan Ketua BP Batam
-
Ia lebih senang bercerita tentang pengalaman kerjanya saat bekerja di BP Batam beberapa tahun lalu.
-
Sidang gugatan Tata Usaha Negara (TUN) digelar lagi.
-
Persidangan berjalan cukup ringkas sekitar 15 menit dan dimulai sekitar pukul 12.30 WIB.
-
Lama tidak memberikan komentar di media, H Muhammad Sani akhirnya membuka suara.
-
"Selama lima bulan terakhir ini terjadi stagnasi investasi di Pulau Batam karena tidak ada lagi izin pengalokasi lahan baru," kata Maruf.
-
Mereka akan dimintai kesaksiannya.
-
"Pak Istono tidak bisa hadir karena kesibukan kerja yang lain," ucap Silvana yang sudah hadir sejak pukul 11.00 WIB kepada Tribun.
-
"Kalau kita ikuti persidangan biasa, bisa sampai 7 bulan selesainya,"kata Yustan.
-
Agenda persidangan kali kedua terbuka untuk umum tersebut, yakni jawaban tergugat 1, Ketua Dewan Kawasan dan tergugat 2.
-
"Pelayanan harus berjalan terus, nggak boleh berhenti,"katanya.
-
"Tapi yang pasti, karena hal ini ekonomi kita tidak kondusif. Kami berharap ada win-win solution lah,"kata Ketua Kadin Batam, Maaruf Maulana
-
Suasana sidang gugatan pemilihan Ketua Badan Pengusahaan Batam di PTUN, Sekupang, Batam
-
"Ya, kuasa hukum 4 pejabat lainnya dalam gugatan intervensi juga dari kami. Permohonannya sudah seminggu lalu diajukan," kata Neli.
-
Meski sempat molor 4 jam sejak pukul 10.00 WIB, persidangan yang agenda awalnya pemeriksaan persiapan itu berjalan cukup ringkas.
-
"Tadi kami masih dalam perjalanan. Ada juga sidang perdata di Pengadilan Negeri Batam, makanya terlambat," ucap Budiman Raharjo.
-
Bahkan penyeleksian ketua BP yang dilakukan oleh lembaga independen UI, terkesan sebagai kamuflase untuk menghabiskan anggaran APBN.
-
Pantauan Tribun di lapangan, sejak pukul 10.00 WIB, baru Istono yang hadir di Gedung PTUN Tanjungpinang bersama perwakilan firma hukum AKHH.
-
"Siangnya kan sidang Pak Istono, nah sorenya itu mereka ajukan," ucap Andi.
-
Empat orang yang akan mengajukan gugatan adalah Ketua BP Batam Mustofa Wijaya, Anggota II BP Batam Fitrah Komarudin.....
-
Ketua Dewan Kawasan, Drs H Muhammad Sani sudah mengambil sikap terhadap gugatan Istono.
-
Sah-sah saja kalau memang ada orang yang ingin mengajukan gugatan.