KPK Sudah Periksa 35 Kepala Dinas Pemprov Kepri Terkait Kasus Gubernur Kepri, Masih Ada yang Lain?
35 pejabat Pemprov Kepri diperiksa terkait kasus suap dan gratifikasi Gubernur Kepri non aktif H Nurdin Basirun. Masih ada pejabat yang diperiksa?
Penulis: Thom Limahekin | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id - Semenjak Gubernur Kepri non aktif H Nurdin Basirun ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin reklamasi di Tanjungpiayu Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (11/7/2019) silam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa sejumlah pihak.
Hampir semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) baik yang masih aktif bekerja maupun sudah menikmati masa pensiun pun diperiksa penyidik KPK di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Barelang Kota Batam.
Bahkan sejumlah pengusaha dan pihak swasta di Kepri pun ikut diperiksa terkait kasus Nurdin Basirun tersebut.
TRIBUNBATAM,id coba merangkum seluruh pihak terperiksa berada dalam pusaran kasus Gubernur Kepri non aktif yang kini menjadi tahanan KPK ini.
Awalnya KPK memeriksa delapan kepala OPD di Lantai 3 Mapolresta Barelang, Rabu (24/7/2019).
• Diperiksa KPK 5 Jam di Batam, Alias Wello Ngaku Hanya Silaturahmi
• Tak Cuma Kasus Nurdin Basirun, KPK Ternyata Juga Periksa Kasus Ini, Alias Wello Ikut Bersaksi
• Diperiksa KPK, Alias Wello Pulang Lewat Pintu Belakang Saya Hanya Sirahturahmi Saja
• KPK Dalami 2 Kasus Sekaligus di Kepri, 33 Orang Diperiksa, Humas KPK : 2 Orang Tak Hadir
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Jumhur Ismail dan Kepala Biro (Kabiro) Hukum Provinsi Kepri, Heri Mukrizal serta beberapa pejabat lainnya diperiksa penyidik KPK pada hari itu.
"Hari ini, 8 orang diperiksa.
Besok Kamis (25/7/2029) ada 3 orang diperiksa lagi.
Jumat (26/7/2019), ada 3 orang diperiksa lagi.

Semuanya berasal dari lingkup Pemprov Kepri saja" ujar Hery.
Pada Jumat (26/7/2019), ternyata KPK baru mengagendakan pemeriksaan untuk 7 orang saksi.
Wali Kota Batam, HM Rudi termasuk orang yang diperiksa KPK hari itu.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan suap terkait perizinan dan dugaan gratifikasi yang diterima oleh Gubernur Kepri Non Aktif, Nurdin Basirun.
"Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Balerang, Batam," ujar Jubir KPK, Febri Diansyah, Jumat (26/7/2019).
• Usai Diperiksa KPK di Polresta Barelang, Bos Panbil dan Harbourbay Batam Lewat Pintu Samping
• Yotje Mende dan Basaria Capim KPK Pernah Tangani Kasus Besar Ini Semasa Bertugas di Polda Kepri
• Anak Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep Masuk Bursa Wali Kota, Dapat Restu?
Tujuh orang saksi tersebut adalah:
1.Wali Kota Batam, Muhammad Rudi
2. Anggota DPRD Provinsi Kepri, Iskandar
3. Notaris, Bun Hai,SH.,M.Kn
4. Wiraswasta, Sugiarto

5. Kepala Seksi Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Tahmid
6. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kepulauan Riau, Drs.Firdaus,M.Si
7. Sekda Provinsi Kepulauan Riau, Dr. H.T.S Arif Fadilah.
Pada Senin (19/8/2019) KPK memeriksa Sekdaprov Pemprov Kepri TS Arif Fadillah lagi.
Selain Arif diperiksa lagi 8 pejabat lain terkait kasus suap reklamasi yang menyeret nama Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah kala itu mengungkapkan, sedikitnya 35 saksi dalam kasus suap reklamasi itu sudah diperiksa tim penyidik KPK.
Mereka yang dipanggil ialah Ahmad Nizar yang menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan Pemprov Kepri.
• Tersangka Penyuap Nurdin Bertemu Istri Usai Idul Adha, Abu Bakar Tak Bisa Foto Bareng Anak
• Ini Peran Bella, Wanita PNS Pemprov Kepri, Diperiksa KPK Terkait OTT Gubernur Kepri H Nurdin Basirun
• KPK Panggil Kakak Ipar Nurdin Basirun Jadi Saksi Kasus Reklamasi
Selanjutnya ada Guntur Sakti selaku mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Kepri.
Kemudian ada Zulhendi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Kepri.
Seterusnya, ada nama Yerri bekas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2017 - 2018.
Lalu ada Martin Luther Maromon, Kabiro Umum Pemprov Kepri, Abu Bakar, Kepala Dinas PU dan Hendri Kuniadi, Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Kepri.

"Jadi total ada sembilan orang," kata Febri Senin (19/8/2019).
Febri menuturkan, semuanya dimintai keterangan sebagai saksi proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepri tahun 2018/2019.
Selain itu, Febri juga mengatakan, KPK mendeteksi adanya dugaan suap jabatan terhadap sejumlah OPD.
Pada Selasa (20/08/2019), KPK kembali memeriksa beberapa pejabat di lingkup Pemprov Kepri sebagai saksi terkait kasus Gubernur Kepri Non Aktif Nurdin Basirun.
Pemeriksaan sebagai saksi masih bertempat di Mapolresta Barelang, Batam.
"Pemeriksaan saksi terdiri dari 6 orang dan dilakukan di Polresta Barelang," ujar Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah.
Enam orang tersebut terdiri dari 5 Kepala Dinas dan 1 orang Asisten 2 Pemprov Kepri.
• Oknum Kejari Yogyakarta Dikabarkan Kena OTT KPK, Ini Penjelasan Kejati DIY
• KPK Tangkap Jaksa, Swasta, dan PNS di Jogja, Sita Uang Rp 100 Juta
• BREAKING NEWS - KPK OTT Jaksa di Yogyakarta
• BREAKINGNEWS! OTT KPK di Jogja, KPK Amankan 4 Orang, Ada Unsur Jaksa dan PNS
Berikut nama namanya:
1. MISNI, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemprov Kepri
2. BURHANUDIN, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Kepri
3. TAGOR NAPITUPULU, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Kepri
4. SARDISON, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil
5. TJETJEP YUDIANA, Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Kepri
6. SAYMSUL BAHRUM, Asisten 2 Setda Prov Kepulauan Riau.
Pada Rabu (21/08/2019) KPK masih memeriksa beberapa pejabat di Mapolresta Barelang Batam.
"Ada 7 orang yang kali ini kita periksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
• 42 Hari Gubenur Kepri Ditahan KPK, Ini Kenangan Terindah Penjaga Rumah Jabatan dengan Nurdin Basirun
• Juru Bicara KPK Pastikan Pemeriksaan Belasan Pejabat Pemprov Kepri Terkait Gratifikasi Jabatan
• Usai Diperiksa KPK Atas Kasus Reklamasi, Kadisdukcapil Kepri Sardison Hempaskan Pintu Suzuki Ertiga
• Usai Diperiksa KPK, Sardison Grogi Sampai Tak Kenali Mobil Suzuki Ertiga yang Jemput Dirinya
Berikut 7 orang diperiksa sebagai saksi:
1. MAIFRIZON, Kepala Dinas Pemuda dan Olahrga Pemprov Kepri
2. ARIFIN NASIR, Mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Kepri
3. AZMAN TAUFIK, Mantan Kepala Dinas Penanaman Modan dan Penanaman Satu Pintu Pemprov Kepri

4. ANI LINDAWATY, Kepala Biro Organisasi dan Korpri Pemprov Kepri
5. ARIS FHARIYANDI, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Pemprov Kepri
6. MISBARDI, Kepala Biro Layanan Pengadaan Pemprov Kepri
7. AIYUB, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kepri.
KPK telah memeriksa sebanyak 21 orang saksi, sejak Senin (19/8/2019) hingga Rabu (21/8/2019) di Mapolresta Barelang, Kota Batam.
Kepada TRIBUNBATAM.id, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya meminta setiap saksi untuk bersikap kooperatif.
• KPK Geledah Rumah Pengusaha Tanjungpinang Terkait Izin Pertambangan, Diduga Ada Kaitan Bupati Lingga
• KPK Geledah Rumah Pengusaha Tanjungpinang Terkait IUP Tambang, Diduga Ada Kaitan Bupati Lingga AW
• KPK Geledah Rumah Mewah Pengusaha Tanjungpinang, Begini Pengakuan Tetangga Pengusaha Berinisial HDS
• BREAKINGNEWS, KPK Geledah Rumah Mewah Pengusaha Tanjungpinang
Hal ini bukan tanpa alasan. Dia menjelaskan, saksi-saksi ini diperiksa untuk mendalami pengetahuan terkait kebutuhan penelusuran dugaan penerimaan gratifikasi pada tersangka Nurdin Basirun.
“Gratifikasi itu ada yang diduga berasal dari para pejabat dan pegawai organisasi perangkat daerah di Kepri. Jadi memang kami masih melakukan pendalaman terkait ini,” kata Febri, Rabu (21/8/2019 malam.
Selain itu, Febri juga mengingatkan pada setiap saksi agar dapat kooperatif dalam menjalani pemeriksaan.
Tak segan-segan, dia menyebut, jika para saksi memberikan keterangan yang tidak benar, tak menutup kemungkinan risiko hukum pidana akan diberikan.
“Kami ingatkan saksi-saksi yang diperiksa untuk terbuka dan jujur dalam menyampaikan keterangan. Sikap kooperatif tentu akan membantu kami dalam menangani perkara,” sambung Febri.
• Nurut karena Takut Ditinggal Suami, Vina Akui Tak Nyaman dalam Video Vina Garut saat 3 Lawan 1
• Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis 22 Agustus 2019, Cancer Tertekan, Virgo Masalah Uang, Aquarius Stagnan
• Ramalan Zodiak Kamis 22 Agustus 2019, Libra Finansial Untung, Virgo Bermasalah Uang
• Atta Halilintar Ranking 8, Inilah 10 YouTuber Bayaran Tertinggi di Dunia Tahun 2019
Febri juga mengatakan, pemeriksaan masih akan dilanjutkan di Mapolresta Barelang hari ini, Kamis (22/8/2019).
Pada pemeriksaan kali ini, sebanyak 7 (tujuh) orang saksi lainnya dari unsur OPD kembali dimintai keterangan. (TRIBUNBATAM.id/Thomm Limahekin)