NARKOBA DI KEPRI

Kepri Darurat Narkoba, BC Batam 2 Kasus, Tim Tangkap 2 Kapal Isi Sabu-Sabu dan Kokain Nyaris 4 Ton

Upaya penyelundupan narkoba lewat Kepri makin masif. Selain ungkap kasus narkoba dari Bea Cukai Batam, tangkapan tim gabungan tak kalah seram.

TribunBatam.id/Beres Lumbantobing
NARKOBA DI KEPRI - Tersangka Fa (30) dan M (36) saat ungkap kasus narkoba di Bea Cukai Batam, Rabu (21/5/2025). Petugas menangkap dua calon penumpang pesawat ini dari Bandara Hang Nadim Batam, Kamis (15/5). 

TRIBUNBATAM.id, KEPRI - Upaya penyelundupan narkoba berskala besar lewat jalur Kepri menyita perhatian sejak beberapa hari terakhir.

Sebut saja TNI AL yang menggagalkan upaya penyelundupan narkoba total 1,9 ton dari kapal ikan berbendera Thailand di perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu (14/5) sekira pukul 00.30 WIB.

Selain narkoba jenis sabu-sabu, terdapat kokain dalam total narkoba seberat 1,9 ton yang dikemas dalam teh kemasan China.

Terdapat lima awak kapal berkewarganegaraan asing dalam ungkap kasus narkoba yang berlokasi di Lantamal IV Batam, Jumat (16/5).

Lima awak kapal asing ini diketahui berinisial Ks (53) warga Thailand.

Baca juga: TNI AL Tangkap Kapal Asing Bawa 1,9 Ton Narkoba Termasuk Kokain di Laut Karimun Kepri

Serta empat orang warga Myanmar berinisial UTT (65), AKO (41) KL (39) dan S (30).

Selain mereka, sedikitnya 95 karung dengan rincian 35 karung berwarna kuning, berupa 20 bungkus Teh China warna hijau. 

Total 700 bungkus berbentuk kemasan Teh China hijau dengan estimasi 700 kilogram.

Kemudian 60 karung berwarna Putih, berupa 20 bungkus berbentuk kemasan Teh China berwarna merah.

Dengan total 1.200 bungkus Teh China merah dengan estimasi berat 1.200 kilogram.

Tiga Ungkap Kasus Narkoba di Hari yang Sama

Beberapa hari kemudian, tim gabungan BNN bersama TNI AL dan Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar, Rabu (21/5/2025).

Tim gabungan menemukan narkoba dalam jumlah besar itu dari dalam kapal MT Sea Dragon Tarawa di perairan Utara Tanjung Balai Karimun (masuk wilayah perairan Malaysia/sebelah selatan Tg. Piai Malaysia).

Terdapat enam awak kapal MT Sea Dragon berbendera Indonesia ini.

Rinciannya dua warga negara asing berkewarganegaraan Thailand, serta empat orang sisanya warga Indonesia.

Tribun Batam mendapat informasi jika terdapat 1,8 ton narkoba jenis sabu-sabu dalam kapal itu.

Baca juga: Kata Bea Cukai Batam Soal Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Narkoba Skala Besar di Kepri

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved