Kepri VS Babel Rebutan Pulau Tujuh

Polemik Pulau Tujuh atau Pulau Pekajang, Gubernur Babel Siapkan Tim, Pemprov Kepri Kasih Paham

Polemik Pulau Tujuh atau yang disebut Pulau Pekajang kembali memanas antara Pemprov Babel dan Kepri. Berikut catatan Tribun Batam untuk Anda.

TribunBatam.id/istimewa - warga
PLAU TUJUH ATAU PEKAJANG DI KEPRI - Potret Desa Pekajang, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dari dermaga. Pulau yang disebut Pulau Tujuh bagi Pemprov Babel kembali menuai polemik setelah Pemprov Babel kembali mengklaim itu sebagai wilayah mereka. 

Dengan penegasan ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berharap semua pihak dapat menghormati ketetapan hukum yang ada dan terus membangun sinergi untuk kemajuan masyarakat di wilayah perbatasan.

Pulau Tujuh merupakan gugusan kepulauan yang terdiri tujuh pulau. 

Dari tujuh pulau tersebut, hanya satu pulau yang berpenghuni yaitu Pulau Pekajang, dengan jumlah penghuni mencapai 184 KK sesuai data tahun 2000.

Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Kepri, Drs. H. Doli Boniara, M.Si kepada Tribun Batam, Sabtu (29/9/2012) mengatakan jika Pulau Tujuh sudah masuk ke Provinsi Kepri jauh sebelum Bangka Belitung mengklaim pulau itu masuk wilayah mereka.

Baca juga: Kemenag Lingga ke Pekajang, Bantu Warga Pulau Terjauh Urus Buku Nikah Rusak

"Bahkan sudah ada sejak tahun 1950 an dimana masih bergejolak perang kemerdekaan. Dan saat itu masih dalam bentuk desa, hingga akhirnya masuk dalam Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri," ungkap Drs. H.Doli Boniara ,MSi, Kepala Biro Pemerintahan Setdaprop Kepri saat di hubungi TribunBatam.id, Sabtu (29/9/2012) pagi.

Selain itu, semua sarana dan prasarana yang ada di Pulau pekajang sudah sangatlah lengkap yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Kepri melalui Pemkab Lingga

Sebut saja pelayanan kesehatan dalam bentuk puskesmas, posyandu hingga sekolah dan beberap perkantoran pemerintah hingga fasilitas umum.

"Selain itu kultur dan budayanya pun sama dengan Kepri. Dan jika mereka (pemprov Babel) mengklaim masuk wilayah mereka, kami bisa dan berani berargumentasi dalam forum besar sekalipun," ungkapnya.

Respons Wakil Bupati Lingga

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung, mengklaim Pulau Tujuh atau Desa Pekajang menjadi bagian wilayahnya.

Di mana saat ini, Desa Pekajang menjadi wilayah di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

Wakil Bupati Kabupaten Lingga, Novrizal, menyebutkan Pemerintah Kabupaten Lingga akan tetap mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dirinya menyerahkan penyelesaian persoalan ini, kepada pihak Pemerintah Provinsi Kepri.

"Kalau soal itu, ya, provinsi saja yang menjelaskan."

"Tapi kami sudah sempat bertemu dengan pihak kabupaten di sana. Untuk saat ini, kami menunggu arahan dari provinsi," ujarnya di Tanjungpinang, Jumat (20/6/2025) malam.

Ia menjelaskan bahwa prinsipnya adalah menjalankan regulasi yang berlaku saat ini. 

"Yang jelas, kami mengikuti aturan yang ada sekarang. Soal apakah wilayah itu masuk kabupaten atau tidak, kami jalani sesuai undang-undang," tambahnya.

Disinggung soal kondisi masyarakat, Wabup menjelaskan bahwa mayoritas warga di wilayah tersebut adalah nelayan dan berasal dari masyarakat Lingga sendiri. 

"Dominannya nelayan, dan masyarakatnya juga masyarakat kita," ucapnya.

Ia menegaskan, bila muncul gejolak akibat kabar ini, pihak kabupaten menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kepada pemerintah provinsi dan pusat. 

"Kalau ada gejolak-gejolak, ya biar antarprovinsi saja yang menyelesaikannya. Kami dari kabupaten hanya mengikuti aturan yang berlaku," tambahnya.

Diketahui, Pulau Pekajang menjadi wilayah terluar Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

Di tempat terpisah, Kabag Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Lingga, Jumadi sebelumnya mengatakan, bahwa saat penyusunan rencana Tata Ruang di Pulau Tujuh atau Pekajang, pihaknya duduk bersama Bapeda Bangka Belitung (Babel).

Ia mengatakan, berdasarkan peta dari kebijakan informasi geografis letak Pulau Tujuh memang berada dalam wilayah Kabupaten Lingga.

Jumadi melanjutkan, secara hukum tidak ada persoalan antara Babel terkait status pulau yang ada di Pulau Tujuh.

Meski letak geografis Pulau Tujuh dekat dengan Provinsi Babel, di lapangan pulau terluar itu masih masuk ke dalam Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.

Itu sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 31 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lingga

Undang-Undang itu menyatakan jika Pulau Tujuh masuk ke Kabupaten Lingga.

"Saat mereka menandatangani kesepakatan pemanfaatan ruang, artinya tidak ada persoalan. Dan peta nasional yang dikeluarkan oleh BIG (Badan Informasi Geospasial), bahwa pulau-pulau yang ada di Pekajang tertera namanya itu milik Kepri," jelas Jumadi kepada TribunBatam.id, Senin (6/9/2021).

Jumadi menilai, walaupun banyak masyarakat dari Babel yang berada di Pulau Tujuh, namun hal itu biasa menurutnya.

Hal itu dikarenakan memang letaknya lebih dekat dengan Babel. Namun, bukan berarti masuk kawasan wilayahnya.

Terlebih lagi Jumadi mengatakan, bahwa Pekajang atau Pulau Tujuh itu sudah mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Lingga.

"Kita mulai dari pembangunan, infrastruktur, termasuk juga kita melobi ke Kementerian untuk membuka alur kapal perintis. Kita juga sudah menyiapkan telekomunikasi tower pembantu dari kementerian," ucapnya.

Jumadi lalu menilai, bahwa Pulau Tujuh memiliki geografis yang bagus dalam perekonomian.

"Karena hal itu, Babel mungkin saat ini masih ingin menganggapnya masuk wilayah dia," ujarnya.

Sama halnya Kabag Hukum Setda Lingga, Muhammad Jais mengatakan, bahwa Pulau Tujuh tidak layak masuk di wilayah Babel.

"Harga mati secara administrasi dan aturan masuk dalam wilayah Kabupaten Lingga Lingga, Provinsi Kepri," tegasnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya memang ada pertemuan dan permintaan dari Pemprov Babel agar membagi Pulau Tujuh tersebut, dengan 4 pulau punya Lingga dan 3 dibagikan kepada Babel.

"Tapi itu secara tegas kita tolak, karena tidak ada tawar menawar dan pembagian pulau di Desa Pekajang atau Cibia," ucapnya.

"Pulau Tujuh sah milik Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri," sambungnya.

Jais lalu berharap ada perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi melalui Pak Gubernur, terkait pulau-pulau yang berbatasan langsung dengan Provinsi Babel maupun Provinsi Jambi.

"Sudah terang benderang Pulau Tujuh milik Kabupaten Lingga Provinsi Kepri, tertuang dalam UU pembentukan Provinsi Kepri dan Pembentukan Kabupaten Lingga maupun di Perda," jelasnya lagi kepada TribunBatam.id melalui WhatsApp saat itu. (TribunBatam.id/Febriyuanda) (Bangkapos.com/Teddy Malaka)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved