TAG
sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan
-
Ada hal berbeda di razia kali ini.Mereka yang terjaring razia tak pakai masker di Batam dihukum kerja sosial membersihkan fasum dan jalan raya
Kamis, 17 Desember 2020
-
Kasatpol PP Batam, Salim menyebut, dari total 941 pelanggar protokol kesehatan di Batam, mereka masih dikenakan sanksi tertulis
Senin, 19 Oktober 2020
-
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam, Salim menegaskan, mulai besok penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan akan dimulai
Senin, 14 September 2020
-
Di hari pertama kegiatan, ditemukan sebanyak 188 pelanggar. Kepada para pelanggar, petugas langsung memberi sanksi berupa teguran lisan dan tulisan
Senin, 14 September 2020
-
Budi berharap, pemerintah dapat menjalankan peraturan yang telah disusun sebagaimana mestinya.
Jumat, 11 September 2020
-
Bupati Karimun, Aunur Rafiq bilang, Perbup Karimun No.49 Tahun 2020 itu mulai berlaku per tanggal 10 September 2020.Memuat sanksi denda & kerja sosial
Kamis, 10 September 2020
-
Rudi ingin pada tahap awal Perwako itu, fokus pada pendidikan disiplin protokol kesehatan terlebih dulu. Untuk sanksi denda, diundur
Kamis, 10 September 2020
-
Tim yang bertugas ke lapangan nanti akan diturunkan surat tugas resmi. Tak semua petugas boleh menerima uang denda, sanksi bagi pelanggar
Senin, 7 September 2020
-
Arif menyampaikan, 3 daerah yang telah selesai membuat aturan tersebut segera melakukan sosialisasi terlebih dahulu.
Senin, 7 September 2020
-
Perwako 49/2020 tentang penegakan hukum protokol kesehatan akan segera diberlakukan Rabu depan. Apa kata warga Batam?
Kamis, 3 September 2020
-
Dengan asumsi sosialisasi efektif selama seminggu, rencananya Perwako akan mulai diimplementasikan pada Rabu (9/9/2020) minggu depan
Rabu, 2 September 2020
-
Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 49 Tahun 2020 ini mengatur tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan dalam rangka memutus rantai covid-19.
Rabu, 2 September 2020
-
Untuk ketentuan teknis turunan dari Perwako juga akan dibentuk standar operasional prosedur (SOP)
Selasa, 1 September 2020
-
Di dalam perwako ini diatur sejumlah sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Paling ringan teguran lisan, ada juga denda Rp 250 ribu bagi perorangan
Selasa, 1 September 2020
-
DPRD Batam telah mengusulkan dibentuknya sanksi bertahap mulai dari sanksi sosial hingga kurungan dalam rapat FKPD tempo lalu.
Selasa, 1 September 2020
-
Dengan adanya Perwako, petugas di lapangan pun dapat melakukan tindakan yang tegas, jelas dan terukur.
Kamis, 27 Agustus 2020
-
Tidak hanya denda, dalam draf Perkada tersebut juga memuat sanksi lain mulai dari teguran lisan, tertulis hingga sanksi kerja sosial.
Kamis, 27 Agustus 2020
-
Menurut Ides,sebenarnya Pemko tidak harus menunggu lama perda.Bisa dibuat dulu perwako Batam untuk sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan
Senin, 24 Agustus 2020
-
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari mengatakan, sanksi di perwako bagi pelanggar protokol kesehatan hanya sanksi teguran
Kamis, 20 Agustus 2020
-
Ia menyampaikan terkait Inpres ini, belum disosialisasikan ke masyarakat, karena sampai saat ini yang digunakan masih peraturan New Normal
Jumat, 14 Agustus 2020