TAG
Syarat Membuat SIM
-
BPJS Kesehatan secara bertahap mulai diujicobakan menjadi syarat membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) mulai Juli 2024.
Sabtu, 8 Juni 2024
-
Berikut informasi cara membuat SIM baru dan perpanjang secara offline di Polresta Barelang Batam.
Senin, 25 Maret 2024
-
Bagi kamu yang akan membuat SIM Baru dan perpanjang SIM, sebagai informasi pelayanan publik Polresta Barelang buka setiap hari Senin sampai Sabtu.
Selasa, 8 Agustus 2023
-
Pelayanan pembuatan SIM di Polresta Barelang Batam libur sementara waktu. Pelayanan SIM untuk masyarakat akan kembali dibuka Senin, 5 Juni
Sabtu, 3 Juni 2023
-
Saat ini SIM C untuk motor dibagi menjad tiga kategori, namun biaya pembuatan SIM C tetap sama yaitu sebesar Rp 100 ribu.
Selasa, 17 Januari 2023
-
Jika Anda telat memperpanjang masa berlaku SIM meski hanya satu hari saja maka perlu mengurus SIM baru lagi.
Sabtu, 10 Desember 2022
-
Bimbel gratis bagi pemohon SIM di Bintan ini dilayani setiap Senin-Jumat mulai pukul 15.00-16.30 WIB di Kantor SATPAS Polres Bintan
Kamis, 10 November 2022
-
Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugrah sebut, bimbel gratis bagi pemohon SIM ini berlaku setiap Senin-Jumat pukul 15.00-16.30 WIB
Selasa, 8 November 2022
-
Syarat terbaru pembuatan Pertama ada SIM A, SIM B, SIM C, dan SIM D harus memenuhi usia yang ditentukan berdasarkan peraturan
Jumat, 4 Maret 2022
-
SIM merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh kepolisian RI dan wajib dibawa setiap kali berkendara.
Rabu, 1 Desember 2021
-
Bagi masyarakat yang kehilangan SIM atau SIM yang dimiliki rusak, Anda bisa membuat pengajuan permohonan penggantian SIM baru.
Sabtu, 27 November 2021
-
Simak cara membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online melalui ponsel bagi para pengendara bermotor.
Rabu, 1 September 2021
-
SIM yang sudah berhasil diperpanjang masa berlakunya juga bisa langsung di antarkan ke rumah.
Jumat, 16 Juli 2021
-
Di era kemajuan teknologi seperti saat ini proses pembuatan SIM bisa dilakukan secara online, masyarakat tak perlu antre lagi.
Senin, 28 Juni 2021
-
Kini membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) tak perlu balik ke kampung halaman atau polres tempat asal
Minggu, 28 Juni 2020
-
Saat ini orang sudah bisa membuat dan memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) tanpa pulang kampung atau ke Polres asal.
Kamis, 25 Juni 2020
-
Satlantas Akan Berlakukan Tes Psikologi bagi Pemohon SIM Mulai 24 Februari 2020, Ini Alasannya
Senin, 17 Februari 2020
-
Tahukah anda bahwa ada beberapa aspek yang harus diperhatikan ketika membuat SIM.Ketika anda salah memilih warna atau motif,dampaknya sangat fatal.
Selasa, 8 Oktober 2019
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved