TOPIK
KORUPSI DI BATAM
-
Kasi Intelijen Kejari Batam Wahyu membenarkan pada pekan lalu, istri mantan Kepala SMAN 1 Batam mengembalikan uang Rp 709 juta terkait korupsi
-
Kasi Intelijen Kejari Batam Wahyu Oktaviandi sebut, sidang perdana terhadap Muhammad Chaidir mantan Kepala Sekolah SMAN 1 Batam digelar Selasa (25/1)
-
Kejari Batam telah melimpahkan berkas korupsi SMAN 1 Batam dengan tersangka mantan Kepala Sekolah Muhammad Chaidir ke Pengadilan Tipikor, Kamis (13/1)
-
Penyidik Kejari Batam mengungkap jika berkas perkara korupsi SMAN 1 Batam dengan tersangka eks Kepsek Muhammad Chaidir dinyatakan lengkap atau P21.
-
Fakta baru diungkap Kejaksaan dari korupsi SMAN 1 Batam dengan kerugian negara diprediksi Rp 830 juta.
-
Korupsi di SMAN 1 Batam masih menjadi atensi penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.
-
Penyidik Kejari memprediksi kerugian negara dari dugaan korupsi di SMAN 1 Batam mencapai Rp 830 juta.
-
Kejari Batam mengungkap dugaan korupsi di SMAN 1 Batam. Satu tersangka eks Kepala Sekolah (Kepsek) berinisial MC berstatus tersangka dan ditahan.
-
Penyidik Kejari Batam mengungkap, eks Kepsek SMAN 1 berinisial MC ini diduga menggunakan dana BOS dan Komite untuk liburan ke Malaysia.
-
Kasi Intelijen Kejari Batam Wahyu menyebut, pihaknya masih menunggu respons dari mantan Kadishub Batam terkait vonis hakim.Jika banding,mereka banding
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved