TOPIK
PILKADA BINTAN
-
Tahapan pencabutan nomor urut akan dilaksanakan KPU Bintan di Badhara Resort, Km 25 Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
-
Wacana penundaan Pilkada serentak bergulir setelah kasus terkonfirmasi/positif terus bertambah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bintan.
-
Manuver kedua bakal calon Bupati Bintan, Alias Wello dan Apri Sujadi berebut simpati rakyat di Pilkad Bintan menarik untuk disimak.
-
Oknum ASN berinisial Yz terbukti melanggar netralitas saat Pilkada Bintan karena hadir di acara doa bersama Apri Sujadi-Roby Kurniawan.
-
KPU Bintan masih menunggu perbaikan berkas dari kedua bakal pasangan calon Pilkada Bintan yang lolos pemeriksaan kesehatan itu.
-
Bawaslu Bintan sudah mensosialisasikan terkait netralitas ASN Pemkab Bintan ini.
-
Selain KPU Bintan, Bawaslu Bintan juga membuka posko pengaduan terkait data pemilih di Pilkada Bintan pada setiap kecamatan.
-
Modal 3 anggota di DPRD pada 3 daerah pemilihan, setidaknya jadi bukti kesungguhan partai politik ini mendukung mereka di Pilkada serentak di Bintan.
-
Hari pertama diawali dengan pemeriksaan kesehatan dan tes Narkoba oleh BNN Tanjungpinang, dilanjutkan dengan pemeriksaan kepribadian.
-
Ini merupakan rangkaian tahapan yang harus ditempuh untuk bisa ikut serta menjadi peserta Pilbup Bintan.
-
Sesuai jadwal, pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon peserta Pilkada Bintan di RS Raja Ahmad Tabib di Tanjungpinang dilaksanakan selama dua hari.
-
Dalam perjalanan dari Dabo Singkep menuju Tanjungpinang, speedboat yang ditumpangi Alias Wello dihantam gelombang besar.
-
Sesuai dengan jadwal, pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Pilkada Bintan di RS Raja Ahmad Tabib di Tanjungpinang dilaksanakan selama dua hari.
-
Apri menegaskan, tidak ingin merebut partai politik untuk mengusungnya dan mengapresiasi langkah parpol dan KPU sebagai penyelenggara Pemilu.
-
Selain diusung Partai Nasdem, bakal pasangan calon ini mendapat rekomendasi dari PDIP, yang sebelumnya memberi restu kepada Apri Sujadi-Roby Kurniaw
-
Komisioner KPU Bintan, Rusdel mengatakan, berkas pendaftaran dinyatakan lengkap. Termasuk untuk dukungan PDIP kepada AWe-Dalmasri
-
Alias Wello juga mengucapkan terima kasih kepada PDIP yang mengusung mereka maju di Pilkada Bintan.
-
AKBP Bambang Sugihartono sebelumnya juga datang ke KPU saat dibukanya pendaftaran bagi bakal pasangan calon di awal September 2020.
-
Hal itu dikarenakan jumlah pendukung yang sebelumnya sudah diatur hanya 20 orang yang masuk, namun pendukung melebihi jumlah yang ditentukan.
-
Alias Wello sebelumnya optimis akan mendapat rekomendasi dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Hanura di Pilkada Bintan.
-
Kedua pasangan disambut oleh penyelenggara pemilu dan perwakilan Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Bintan di depan kantor KPU Bintan.
-
Alias Wello-Dalmasri Syam pun tampak mengenakan pakaian seragam dengan menggunakan kemeja garis berwarna biru dan celana hitam.
-
Seperti diketahui, Partai Amanat Nasional merubah sikap politiknya dalam merekomendasikan bakal pasangan calon pada Pemilihan Bupati Bintan.
-
KPU Bintan akan mengumumkan hasil DPS kepada masyarakat dan meminta masukan kepada masyarakat dan akan dimulai tanggal 19-28 September 2020 nanti.
-
Partai NasDem hanya memiliki 4 kursi di DPRD Bintan. Sementara syarat untuk mendaftar sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, butuh 5 kursi.
-
Febriadinata menjelaskan, pengawasan pertama dilakukan untuk sosialisasi ulang oleh KPU terkait pendaftaran dari 8-10 September
-
Kapolsek Bintan Timur, AKP Ulil Rahim menuturkan, pertemuan itu bertujuan untuk koordinasi terkait persiapan penyelenggaraan Pilkada Bintan.
-
Kapolres Bintan juga memastikan keamanan kantor dan komisioner berserta staf KPU Bintan selama tahapan Pilbup Bintan.
-
Rusdel mengatakan, partai politik yang sudah mendukung tidak bisa langsung keluar tanpa persetujuan pasangan calon yang didukung.
-
Bakti menyebut, saat pendaftaran kedua, ada satu partai yang keluar dari dukungannya kepada Apri-Roby dan mengusulkan calon baru
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved