Main Curang Oknum Karyawan Bank, Olah Dana Kredit Berbisnis Sepeda Motor Bekas
Bekerja di bank dengan jabatan peneliti calon penerima kredit, awalnya MH bekerja dengan baik sampai ia terjrumus main curang dana kredit
TRIBUNBATAM.id - Main Curang Oknum Karyawan Bank, Olah Dana Kredit Berbisnis Sepeda Motor Bekas.
Bekerja di bank dengan jabatan peneliti kelayakan calon penerima kredit awalnya dilakukan MH dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Hingga akhirnya ia tergoda dan main curang, menyelewengkan uang bank pelat merah itu untuk kepentingan pribadinya.
Kini MH dan sorang pedagang sepeda motor bekas menjadi tersangka dugaan korupsi.
Baca juga: Majalah Tempo Munculkan Nama Gibran Dalam Skandal Korupsi Bansos, Tagar #TangkapAnakPakLurah Viral!
Baca juga: Kajari Tanjungpinang Minta Maaf Penanganan Kasus Korupsi BPHTB Lambat, Apa Alasannya?
MH adalah karyawan BRI Unit Leces, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp 1 miliar.
Modusnya, dana KUR nasabah dialihkan MH untuk membeli sepeda motor bekas.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Adhryansah mengatakan, pihaknya melakukan ekspos penetapan tersangka perkara tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan dana KUR dengan kerugian sesuai audit BPKP sebesar Rp 1.059.202.822.
Baca juga: ASN Tersangka Kasus Korupsi di Tanjungpinang Dilantik, Kasipidsus: Itu Hak Kepala Daerah
Baca juga: Seorang Tersangka Kasus Korupsi Ikut Diambil Sumpah Jabatan di Halaman Kantor Walikota Tanjungpinang
Baca juga: Korupsi di Karimun, Mantan Sekwan dan Bendahara DPRD Karimun Divonis 6 Tahun Penjara
Adhryansah menjelaskan, terdapat dua tersangka dalam kasus ini,
yakni MH yang merupakan karyawan BRI unit Leces dan YA sebagai pemilik showroom sepeda motor bekas.
Adhryansah menceritakan, tindak pidana korupsi dilakukan pada 2018 dan 2019.
Baca juga: Korupsi di Lingga, Hakim Perintahkan 2 Terdakwa Kasus Korupsi RSUD Dabo Singkep Ditahan
Baca juga: Kasus Korupsi di RSUD Dabo Singkep, Dua Terdakwa Akhirnya Ditahan, Wajib Rapid Test
Baca juga: Pejabat Gila Wanita di China, Korupsi Rp 430 Miliar Demi Hidupi 100 Wanita Simpanan
BRI Probolinggo menyalurkan dana KUR dengan tujuan pendanaan UMKM kepada masyarakat.
Namun, MH yang bertugas di BRI unit Leces mengalihkan dana itu menjadi pembayaran kredit sepeda motor bekas di showroom milik YA.
"Dana KUR yang dicairkan BRI Cabang Probolinggo itu diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki usaha agar usaha kecilnya berkembang.
Tapi oleh MH yang bertugas sebagai peneliti kelayakan calon penerima KUR,
ternyata tidak dilaksanakan sebagaimana diatur BRI dan Kementerian Perekonomian," kata Adhryansah, Selasa (19/1/2021).
Menurutnya, dana KUR yang mestinya digunakan untuk meningkatkan usaha kecil masyarakat dialihkan ke hal yang bersifat konsumtif.
Setelah diselidiki, ditemukan kerugian negara miliaran rupiah.
"Jadi MH ini mengarahkan nasabah yang menerima KUR membeli motor bekas di shòwroom milik YA," kata Adhryansah.
Baca juga: Wahai Oknum Pejabat Nakal Ini Peraturan Terbaru MA, Koruptor Bisa Dihukum Seumur Hidup, Siap?
Baca juga: Pilkada Langsung 2020, Sudah 300 Kepala Daerah Tersangka, Ketua KPK: Bagai Menciptakan Koruptor
Baca juga: Polri Bagi Kasus Djoko Tjandra Jadi 3 Klaster, Tetapkan Sang Koruptor sebagai Tersangka 2 Perkara
Kajari memerinci modus penyalahgunaan KUR yang digunakan MH bervariasi.
Puluhan nasabah yang memiliki usaha diarahkan membeli motor bekas.
Sementara nasabah yang tak memiliki usaha diberi dana KUR, tetapi juga diarahkan membeli motor.
MH juga memberikan dana KUR kepada nasabah yang tidak disurvei dan yang tidak memiliki KTP, KK, serta keterangan usaha.
Baca juga: KPK Marah, 20 Lebih Koruptor Dapat Hadiah Pengurangan Hukuman melalui Putusan Peninjauan Kembali
Baca juga: Jangan Macam-macam, KPK Ancam Hukuman Mati Koruptor Dana Bencana, Singgung Sumbangan Pihak Ketiga
Baca juga: Jokowi Setujui Hukuman Mati Bagi Koruptor di Indonesia Jika Ada Dukungan Dari Masyarakat
Mereka semua yang menerima KUR itu diarahkan membeli motor di showroom YA.
Adhryansah mengatakan, baru ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
Tetapi, tak menutup kemungkinan akan bertambah.
Menurutnya, hasil audit BPKP menjadi pintu masuk bagi kejaksaan mengungkap kasus itu.
Atas hasil audit itu, kejaksaan melakukan penyelidikan.
Kejaksaan Negeri Probolinggo belum menahan dua tersangka itu.
Baca juga: Bikin Ngakak, Iwan Fals Ledek Para Koruptor di Hari Anti Korupsi Sedunia: Semoga Betah di Bui
Baca juga: Sosok Artidjo Alkostar, Eks Hakim MA Disebut Hantu Oleh Koruptor, Dewan Pengawas KPK Termiskin
Baca juga: VIRAL Koruptor Menggila di Penjara, Teriak-teriak Ingin Bebas: Aku Tak Suka Pakaian Penjara Jelek
Setelah tahapan selesai, kasus ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya.
"Ini prosesnya sebenarnya masih panjang.
Tapi kami ingin kasus ini segera dibawa ke pengadilan," jelasnya.
Pada Rabu (20/1/2021), Kompas.com mendatangi Kantor BRI Cabang Probolinggo di Kota Probolinggo.
Menurut seorang satpam yang bertugas, pimpinan BRI sedang keluar.
Beberapa jam kemudian, satpam tersebut memberikan nomor sekretariat BRI untuk dihubungi.
Baca juga: 4 Kasus Besar yang Ditangani Komjen Listyo Sigit, Djoko Tjandra hingga Korupsi Milyaran
Baca juga: Kuasa Hukum Tersangka Korupsi BPHTB Keberatan Sikap Kejari Tanjungpinang, Tersangka Tunggal?
Baca juga: Cegah Korupsi di Lingkungan Sekolah, Kejari Batam Gelar Kegiatan Penerangan Hukum
Kompas.com kemudian menghubungi nomor sekretariat tersebut dan diangkat petugas wanita yang mengaku bernama Lina.
Lina berjanji akan menghubungkan Kompas.com dengan pihak manajemen.
Dia juga berjanji akan memberi kabar melalui telepon.
Setelah ditunggu beberapa jam, tidak ada kabar dari Lina.
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Karyawan BRI Alihkan Dana KUR untuk Beli Motor Bekas, Negara Rugi Rp 1 M
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/warga-antre-di-bank-rakyat-indonesia-bri-komplek-sentosa-plaza-sp.jpg)