Berita Populer Hari Ini

Berita Populer Hari ini, DPO Kasus Asusila Ditangkap Setelah 8 Tahun kabur, Korupsi Tanjung Moco

Sejumlah berita Popuer di Batam, Penangkapan DPO kasus Cabul, Korupsi tanjung Moco dan Debat polkada Batam

Editor: Eko Setiawan
Dok. Penkum Kejati Kepri
DIAMANKAN - Tim Tabur (Tangkap Buronan) Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Way Kanan mengamankan (DPO) buronan kasus pencabulan Batam, Martinus Eko Widodo di Lampung, Kamis (31/10/2024) 

Breaking News, DPO Terpidana Kasus Pencabulan Batam Ditangkap di Lampung

 

DIAMANKAN - Tim Tabur (Tangkap Buronan) Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Way Kanan mengamankan (DPO) buronan kasus pencabulan Batam, Martinus Eko Widodo di Lampung, Kamis (31/10/2024)
DIAMANKAN - Tim Tabur (Tangkap Buronan) Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Way Kanan mengamankan (DPO) buronan kasus pencabulan Batam, Martinus Eko Widodo di Lampung, Kamis (31/10/2024)(Dok. Penkum Kejati Kepri)

 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Buron terpidana kasus pencabulan di Batam, Martinus Eko Widodo (34) ditangkap Tim Tabur (Tangkap Buronan) Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) bersama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Way Kanan, di Kampung Karangan, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

Penangkapan berlangsung pada Kamis (31/10/2024) sekira pukul 16.30 WIB di kediaman Martinus.

Martinus masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Batam.

Kasi Penkum Kejati Kepri Yusnas Yusuf dalam keterangan tertulisnya memaparkan identitas buronan ini: 

Nama                   : Martinus Eko Wiidodo
Tempat lahir       : Lampung
Usia/Tanggal lahir: 34 Tahun/28 Oktober 1990
Jenis kelamin       : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia


Baca Selengkapnya

Buron 8 Tahun, DPO Terpidana Asusila di Batam Ini Tertunduk Dijemput Tim Kejati Kepri di Lampung

 

DPO TERPIDANA ASUSILA DI BATAM - Tim tangkap buronan (tabur) Kejati Kepri bersama Kejari Way Kanan menangkap DPO terpidana asusila di Batam atas nama Martinus Eko Widodo, Kamis (31/10) sekira pukul 16.30 WIB.
DPO TERPIDANA ASUSILA DI BATAM - Tim tangkap buronan (tabur) Kejati Kepri bersama Kejari Way Kanan menangkap DPO terpidana asusila di Batam atas nama Martinus Eko Widodo, Kamis (31/10) sekira pukul 16.30 WIB.(TribunBatam.id/Dok Kejati Kepri)

 

TRIBUNBATAM.id - Martinus Eko Widodo, buronan perkara asusila Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam lebih banyak tertunduk ketika tim tangkap buronan (tabur) Bidang Intelijen Kejati Kepri bersama Tim Kejari Way Kanan, Lampung menangkapnya, Kamis (31/10) sekira pukul 16.30 WIB.

Pria 34 tahun itu dilaporkan bersikap kooperatif ketika tim tabur Kejati Kepri bersama Kejari Way Kanan mengeksekusinya ketika berada di Kampung Karangan, Kecamatan Bumi Agung.

Tim Tabur Bidang Intelijen Kejati Kepri terdiri dari Kasi V, Adityo Utomo, SH. MH (Ketua Tim); Kasi Penkum, Yusnar Yusuf, SH. MH, Rama Andika Putra dan Ryan Hidayat P selaku anggota Tim.

Berdasarkan data yang diterima TribunBatam.id dari Kejati Kepri, Martinus Eko Widodo pernah bekerja sebagai cleaning service di Yayasan Charitas Kota Batam yang beralamat di Sukajadi, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1181 K/Pid.Sus/2015 tanggal 22 Maret 2016, terpidana Martinus Eko Widodo yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan asusila'. 


Baca Selengkapnya

Tujuh Orang Tewas di Tempat dalam Musibah Kebakaran Pabrik di Bekasi, Puluhan Orang Luka-luka

 

Petugas tengah mengevakuasi korban tewas dalam insiden kebakaran Pabrik di Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi pada Jumat (1/11/2024)
Petugas tengah mengevakuasi korban tewas dalam insiden kebakaran Pabrik di Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi pada Jumat (1/11/2024)(istimewa)

 

TRIBUNBATAM.id, BEKASI - Sebuah pabrik di Bekasi tebakar, dalam musibah kebakaran ini setidaknya ada tujuh orang meninggal dunia.

Mereka yang tewas tersebut langsung dimasukan ke dalam kantong jenazah saat dievakuasi.

Tujuh orang dilaporkan meninggal dunia akibat kebakaran pabrik yang terjadi di Jalan Pondok Ungu Kaliabang Pejuang Satria, kecamatan Medan Satria, kota Bekasi pada Jumat (1/11/2024) 

Kepala pelaksana (Kalak) BPBD Kota Bekasi, Priadi Santoso mengatakan hingga sekira pukul 12.53 WIB, total korban meninggal dunia berjumlah tujuh orang.

Namun belum diketahui posisi saat ini jenazah tersebut dibawa.


Baca Selengkapnya

Paslon Tunggal Pilkada Bintan 2024 Punya Program Beasiswa, Anggota DPRD Minta Merata

 

DPRD BINTAN - Anggota DPRD Bintan, Elyza Riani saat menghadiri suatu acara belum lama ini. Ia menanggapi program beasiswa mahasiswa paslon tunggal di Pilkada Bintan 2024, Roby Kurniawan dan Deby Maryanti.
DPRD BINTAN - Anggota DPRD Bintan, Elyza Riani saat menghadiri suatu acara belum lama ini. Ia menanggapi program beasiswa mahasiswa paslon tunggal di Pilkada Bintan 2024, Roby Kurniawan dan Deby Maryanti.(Tribun Batam.id/ Ronnye Lodo Laleng)

 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN  - Pasangan calon (paslon) tunggal di Pilkada Bintan 2024, Roby Kurniawan dan Deby Maryanti punya program beasiswa untuk mahasiswa.

Program beasiswa mahasiswa itu dinilai mampu membantu masyarakat Bintan dan meningkatkan daya saing dalam dunia pendidikan.

Sebagai informasi, Roby Kurniawan merupakan petahana.

Kader Partai Golkar sebelumnya menjabat sebagai Bupati Bintan.

Sementara Deby Maryanti merupakan kader Demokrat sekaligus merupakan istri mantan Bupati Bintan, Apri Sujadi.


Baca Selengkapnya

Kasus LGBT di Natuna Marak, Berikut Data UPTD PPA Natuna Kepri Hingga Oktober 2024

 

LGBT DI NATUNA - Kepala UPTD PPA Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Melda Irawati saat dijumpai diruang kerjanya, Jum'at (1/11/2024). Ia mengungkap kasus LGBT serta kekerasan anak selama Januari hingga Oktober 2024.
LGBT DI NATUNA - Kepala UPTD PPA Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Melda Irawati saat dijumpai diruang kerjanya, Jum'at (1/11/2024). Ia mengungkap kasus LGBT serta kekerasan anak selama Januari hingga Oktober 2024.(TribunBatam.id/Birri Fikrudin)

 

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender alias LGBT mendominasi kasus kekerasan terhadap anak di Natuna, Provinsi Kepri.

Data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Natuna mengungkap, sedikitnya 23 kasus LGBT di Natuna tercatat sejak Januari hingga Oktober 2024.

Selain LGBT di Natuna, UPTD Natuna juga mencatat asusila sebanyak 6 kasus hingga Oktober 2024.

Lalu persetubuhan sebanyak 11 kasus, kekerasan fisik atau psikis sebanyak 3 kasus dan perundungan atau bullying dengan tujuh kasus.

"Sedikitnya kami telah menangani 50 kasus kekerasan terhadap anak di Natuna," ungkap Kepala UPTD PPA Kabupaten Natuna, Melda Irawati kepada TribunBatam.id, Jumat (1/11/2024).


Baca Selengkapnya

Polda Kepri Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pelabuhan Tanjung Moco, Gelar Perkara Libatkan Mabes Polri

 

KORUPSI PROYEK TANJUNG MOCO - Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri menyerahkan berkas perkara kedua tersangka korupsi proyek Tanjung Moco di Dompak, Kota Tanjungpinang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri , Jumat (1/11/2024).
KORUPSI PROYEK TANJUNG MOCO - Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri menyerahkan berkas perkara kedua tersangka korupsi proyek Tanjung Moco di Dompak, Kota Tanjungpinang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri , Jumat (1/11/2024).(TribunBatam.id/ Dok Ditreskrimsus Polda Kepri)

 

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri akhirnya menetapkan tersangka dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Tanjung Moco, Dompak, Kota Tanjungpinang.

Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi di Kepri yang ditaksir merugikan Negara sebesar Rp 5,6 miliar. 

Kedua tersangka berinisial H dan A.

Mereka merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di KSOP Kelas II Tanjungpinang dan Direktur Utama PT Ikhlas Maju Sejahtera penyedia jasa proyek tersebut.

Dirtreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan bahwa penyidikan kasus ini dimulai sejak 10 Juni 2024 terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pelabuhan Tanjung Mocoh tahap 5 tahun anggaran 2015. 


Baca Selengkapnya

Oknum Polisi Pakai Narkoba di Asrama Polresta Barelang Batam, Kapolsek Ungkap Fakta Baru

 

OKNUM POLISI DI BATAM - Dua tersangka kasus narkoba di Batam berinisial  Aks dan Ak saat ungkap kasus di Polresta Barelang belum lama ini. Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom mengungkap fakta baru dari kasus yang melibatkan oknum polisi berpangkat Brigadir ini.
OKNUM POLISI DI BATAM - Dua tersangka kasus narkoba di Batam berinisial Aks dan Ak saat ungkap kasus di Polresta Barelang belum lama ini. Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom mengungkap fakta baru dari kasus yang melibatkan oknum polisi berpangkat Brigadir ini.(TribunBatam.id/Beres Lumbantobing)

 

TRIBUNBATAM.id,BATAM - Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom mengaku kaget dengan oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial Aks yang ditangkap terkait kasus narkoba.

Menurut Kompol Benhur Gultom, oknum polisi di Batam tersebut belum pernah bertugas bahkan mengisi absen di Polsek Sekupang. 

Oknum polisi di Batam itu sebelumnya merupakan anggota Satresnarkoba yang mengurus mutasi ke Polsek Sekupang.

Namun belum bertugas ia sudah tersandung kasus narkoba.

"Pelaku ini belum pernah bertugas di Polsek Sekupang. Belum terdaftar sebagai personel Polsek Sekupang," ujarnya kesal, Jumat (1/11/2024).


Baca Selengkapnya

Sumber:
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved