NARKOBA DI KEPRI

Dalam Sepekan, Hampir 4 Ton Narkoba Diamankan di Perairan Kepri dari Dua Kali Penangkapan

Dua penangkapan narkoba sekala besar terjadi di perairan Kepri dalam sepekan. Total barang bukti narkoba hampir 4 ton. Berikut kasusnya

Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
NARKOBA DI KEPRI - Konferensi pers ungkap kasus narkotika jenis sabu dan kokain seberat 1,9 ton di Mako Lantamal IV Batam, pada Jumat (16/5/2025). Barang bukti 1,9 ton narkoba itu diamankan dari kapal asing pada Selasa (13/5/2025). Seminggu kemudian, Rabu (21/5/2025), tim gabungan kembali amankan barang bukti 1,8 ton narkoba jenis sabu-sabu dari kapal berbendera Indonesia di perairan Kepri 

"Nanti ada proses lebih lanjuut. Barang ini akan kami serahkan ke BNNP Kepri, untuk melakukan proses benda ini dan juga para tersangka ," ucapnya.

Terkini, penangkapan 1,8 ton sabu-sabu

Selang seminggu kemudian, tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea dan Cukai, serta TNI AL, gagalkan aksi penyelundupan narkoba di perairan Kepri.

Sebanyak 1,8 ton narkotika jenis sabu-sabu diamankan dari sebuah kapal di perairan utara Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (21/5/2025).

Informasi di lapangan menyebutkan, kapal yang diamankan adalah MT Sea Dragon Tarawa, kapal berbendera Indonesia yang memuat enam Anak Buah Kapal (ABK) — terdiri dari 2 Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand dan 4 Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca juga: Diupah Belasan Juta Rupiah, Lima WNA Nekat Bawa 1,9 Ton Narkoba Masuk Kepri

Petugas gabungan berhasil menemukan sekitar 40 dus sabu, dengan masing-masing dus berisi 30 bungkus, dan berat total per dus mencapai 30 kilogram. 

Menurut penyelidikan awal, barang haram tersebut disembunyikan rapi di dalam salah satu coolant tank kapal.

Operasi penangkapan dilakukan saat kapal hendak memasuki wilayah selatan Tanjung Piai, Malaysia.
Setelah berhasil diamankan, kapal langsung dikawal dan kini bersandar di dermaga Bea Cukai Batam, Tanjung Uncang.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Humas Bea Cukai Kota Batam Evi saat dikonfirmasi Tribun Batam.

"Sabar ya kita belum bisa rilis, sekarang masih dalam penghitungan," kata Evi.

Ia mengatakan kasus tersebut masih dalam pengembangan.

"Mohon bersabar ya," katanya. (Tribunbatam.id/Yeni Hartati/Ucik Suwaibah/ Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved