OKNUM POLISI PERAS PENGUSAHA

Kapendam Respons Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha di Batam Libatkan Anggota TNI

Kapendam Tuanku Tambusai, Letkol Inf Muhammad Faisal Rangkuti sebut kasus dugaan pemerasan di Batam libatkan anggota TNI tengah diproses PM

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Beres Lumbantobing
KORBAN PEMERASAN - Budianto, pengusaha di Batam korban dugaan pemerasan oleh oknum Polisi dan TNI di Batam, usai melaporkan insiden kelam yang dialaminya ke Denpom 1/6 Batam, Senin (3/11/2025). Kapendam respons kasus ini 

Masing-masing Rp200 juta dan Rp100 juta. Dana tersebut bahkan diperoleh korban dengan cara meminjam dari keluarga.

Iptu TSH Diamankan Propam Polda Kepri

Di sisi lain, Bidang Profesi dan Pengamanan (BidPropam) Polda Kepri mengamankan seorang anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri berinisial TSH.

Penangkapan terhadap oknum anggota Polri berpangkat Inspektur Polisi Satu itu dilakukan pekan lalu, setelah Propam menerima informasi keterlibatan oknum dalam kasus pemerasan seorang pengusaha. 

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra membenarkan penangkapan itu. 

"Informasi awal dari Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi benar, bahwa oknum Polri berpangkat Inspektur berinisial TSH diamankan untuk dilakukan pendalaman," ujar Pandra, Senin (3/11/2025). 

Ia mengatakan, oknum TSH yang bertugas di Direktorat Narkoba diduga melakukan pelanggaran hukum dan diamankan minggu lalu.

"Bapak Kapolda sangat tidak mentolerir perbuatan anggota yang menciderai hukum. Oknum tersebut akan diproses," katanya. 

Sementara Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut. 

"Sementara masih saya dalami dan keterangan dari saksi-saksi. Terbukti, kita tindak tegas tanpa ampun," ujarnya. (Tribunbatam.id/Bereslumbantobing)(Kompas.com)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved