TAG
BPJS Ketenagakerjaan
-
BPJS Ketenagakerjaan menyebut uang JHT dapat dicairkan sebagian sebelum memasuki usia pensiun 56 tahun.
Senin, 14 Februari 2022
-
Aturan terbaru sistem pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memicu pro kontra di publik
Minggu, 13 Februari 2022
-
Pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan tak bisa lagi asal. Dalam artian JHT tak bisa diklaim setelah satu bulan pekerja berhenti
Sabtu, 12 Februari 2022
-
ASPEK Indonesia mengecam terbitnya aturan baru pemerintah terkait pencairan JHT yang bisa dilakukan ketika pekerja masuk usia 56 tahun
Sabtu, 12 Februari 2022
-
Karyawan atau buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan dan berstatus Penerima Upah (PU), ke depan tak bisa lagi asal mencairkan Jaminan Hari Tua atau JHT
Sabtu, 12 Februari 2022
-
Menurutnya, i Permenaker nomor 2 tahun 2022 tentang pencairan JHT sudah sesuai dengan dengan Pasal 35 dan 37 Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasio
Sabtu, 12 Februari 2022
-
BPJS Ketenagakerjaan menyebut uang JHT dapat dicairkan sebagian sebelum memasuki usia pensiun 56 tahun. Bagaimana caranya?
Sabtu, 12 Februari 2022
-
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menerbitkan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayara
Sabtu, 12 Februari 2022
-
Pencairan BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan oleh pegawai yang baru saja memutuskan untuk mengundurkan diri dari pekerjaan atau resign. Melansir dar
Selasa, 8 Februari 2022
-
Program JKK akan memberikan perawatan medis, santunan upah selama 12 bulan pertama sebesar 100 persen dan seterusnya 50 persen hingga sembuh.
Jumat, 28 Januari 2022
-
Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masuk dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) akan mendapatkan perlindungan dari kecelakaan kerja.
Kamis, 27 Januari 2022
-
Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), yang membuat peserta yang ingin mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) tidak perlu datang ke kantor BPJS dan mengantre
Rabu, 26 Januari 2022
-
PT Jasa Raharja Cabang Kepri bersama BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan pertemuan dan diskusi mengenai Ketentuan Pelaksanaan Penjaminan Kecelakaan
Rabu, 26 Januari 2022
-
Manfaat berupa uang tunai yang diterima oleh peserta setiap bulan selama paling banyak 6 bulan, setelah pekerja yang mengalami PHK diverifikasi BPJS.
Selasa, 25 Januari 2022
-
Pekerja yang terkena PHK dan telah tergabung sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa memanfaatkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Senin, 24 Januari 2022
-
BPJS Ketenagaakerjaan juga memperboleh peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan mengambil sebagian JHT, dengan syarat tertentu.
Kamis, 13 Januari 2022
-
Mengetahui cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak menjadi penting bagi yang masih ragu apakah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Senin, 13 Desember 2021
-
Ada tiga cara mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online, yaitu melalui aplikasi BPJSTKU Mobile, website SSO BP Jamsostek dan SMS
Sabtu, 4 Desember 2021
-
Pekerja informal bisa mendaftar BPJS Ketenagakerjaan untuk menjadi peserta berbagai program jaminan sosial, mulai JHT, JKK bahkan Jaminan Kematian
Kamis, 2 Desember 2021
-
Pekerja informal bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan menikmati beberapa program yang ada di dalamnya.
Senin, 22 November 2021
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved