TAG
kasus korupsi di Batam
-
Pasca ditetapkan jadi tersangka korupsi dana BOS, Kepala SMKN 1 Batam Lea Lindrawijaya Suroso dan Bendahara Dana BOS W, langsung ditahan,Senin (17/10)
Senin, 17 Oktober 2022
-
Kejaksaan Negeri Batam menetapkan Kepsek SMKN 1 Batam Lea Lindrawijaya Suroso sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana BOS.
Senin, 17 Oktober 2022
-
Kasi Intelijen Kejari Batam Wahyu Oktaviandi sebut, sidang perdana terhadap Muhammad Chaidir mantan Kepala Sekolah SMAN 1 Batam digelar Selasa (25/1)
Kamis, 20 Januari 2022
-
Kejari Batam telah melimpahkan berkas korupsi SMAN 1 Batam dengan tersangka mantan Kepala Sekolah Muhammad Chaidir ke Pengadilan Tipikor, Kamis (13/1)
Kamis, 13 Januari 2022
-
Kejari Batam mengungkap dugaan korupsi di SMAN 1 Batam. Satu tersangka eks Kepala Sekolah (Kepsek) berinisial MC berstatus tersangka dan ditahan.
Senin, 3 Januari 2022
-
Kasi Intelijen Kejari Batam Wahyu menyebut, pihaknya masih menunggu respons dari mantan Kadishub Batam terkait vonis hakim.Jika banding,mereka banding
Kamis, 19 Agustus 2021
-
Kejari Batam telah melimpahkan berkas kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Dinas Perhubungan Batam Rustam Efendi ke PN Tanjungpinang
Jumat, 16 April 2021
-
Wali Kota Batam Muhammad Rudi menunjuk Pebrialin sebagai Plt Kadishub Batam menggantikan Rustam Efendi.
Minggu, 11 April 2021
-
Sejumlah pihak menyoroti skandal dugaan korupsi di Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, di mana Kejari Batam telah menetapkan tersangka seorang tersangka
Jumat, 26 Maret 2021
-
Terdakwa kasus gratifikasi Kabag Hukum Pemko Batam Sutjahjo Hari Murti juga didenda Rp 50 juta subsider 6 bulan penjara.
Kamis, 17 Desember 2020
-
Berdasarkan keterangan saksi, ada permintaan uang dari terdakwa Sutjahjo kepada saksi yang diduga akan diberikan kepada Aditya Guntur Nugraha
Kamis, 15 Oktober 2020
-
Dalam sidang di PN Tanjungpinang terungkap, Direktur PT SCEF dijanjikan sejumlah proyek oleh Kabag Hukum Pemko Batam. Ia sudah menyetor Rp 600 juta.
Rabu, 14 Oktober 2020
-
Terkait kemungkinan adanya calon tersangka baru mengingat dalam tindak pidana korupsi lazimnya tidak mungkin hanya sendiri, Fauzi minta untuk menunggu
Selasa, 6 Oktober 2020
-
Peruntukan uang gratifikasi senilai Rp 685 juta yang diterima Kabag Hukum Pemko Batam Sutjahjo Hari Murti mulai terkuak.
Kamis, 17 September 2020
-
Penyaluran insentif telah diupayakan melalui transfer langsung ke rekening penerima.Cara ini untuk mengantisipasi penyelewengan oleh oknum ASN
Rabu, 16 September 2020
-
Rudi telah menunjuk Demi Asfinul Nasution, selaku staf ahli di Pemko Batam sebagai pelaksana tugas sementara Kabag Hukum Pemko Batam.
Rabu, 16 September 2020
-
Wali Kota Batam, Rudi bilang, bantuan hukum terhadap Kabag Hukum Pemko Batam yang diduga menerima gratifikasi diseragkan kepada Korpri
Rabu, 16 September 2020
-
Ahli hukum pidana dari USU, Mahmud Mulyadi bilang,dalam UU tipikor, pemberi dan penerima suap memiliki kesamaan kedudukan hukum
Rabu, 16 September 2020
-
Lagat menilai, mestinya Kejaksaan Negeri Batam membuka identitas pemberi suap terhadap Kabag Hukum Pemko Batam, Sutjahjo Hari Murti
Rabu, 16 September 2020
-
Lagat meyakini Kejari Batam akan menuntaskan penanganan kasus korupsi di Batam. Tak hanya penerima suap yang dihukum, pemberi suap juga harus dihukum
Rabu, 16 September 2020