TOPIK
VIRUS CORONA DI ANAMBAS
-
Meski masuk zona hijau Covid-19, penerapan protokol kesehatan tetap berlaku di masyarakat. Sayangnya, masih ada masyarakat yang abai dengan hal itu.
-
Anambas hingga kini masih masuk dalam zona hijau Covid-19. Walaupun begitu, penerapan protokol kesehatan masih wajib ditaati oleh masyarakat
-
Untuk meningkatkan ketahanan pangan, pihak Polres Anambas juga akan membina masyarakat agar siap dan tangguh tanpa bantuan dari pemerintah daerah.
-
Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris sebelumnya sudah rapat dengan dinas terkait untuk menentukan kapan waktu mulai pelajar masuk sekolah.
-
Sebanyak 502 paket sembako tahap II dibagikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Anambas
-
Menurutnya masih banyak para nelayan yang belum mendapatkan bantuan paket sembako. Setidaknya, terdapat 200 kelompok nelayan yang ada di Anambas.
-
Posko layanan informasi dan rapid test Covid-19 di Anambas ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi terkait Covid-19
-
Satgas Aman Nusa II Polres Anambas melakukan patroli ke tempat keramaian dan memberi imbauan kepada warga terkait protokol kesehatan di masa Covid-19
-
Sembako tahap II ini akan diprioritaskan bagi masyarakat yang belum mendapat bantuan sosial selama pandemi Covid-19, baik itu dari daerah maupun pusat
-
Sembako tahap II ini akan diprioritaskan bagi masyarakat yang belum mendapat bantuan sosial selama pandemi Covid-19, baik itu dari daerah maupun pusat
-
Sejak pemberlakuan belajar dari rumah, anak-anak mereka lebih banyak bermain gadget dibanding menyelesaikan tugas yang diberikan pihak sekolah.
-
Alat ukur suhu badan ini diperoleh dari anggaran desa. Sebelumnya warga bersama aparatur desa berinisiatif membuat portal untuk mencegah Covid-19.
-
TNI/Polri berkerja sama dengan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia menyalurkan sebanyak 1000 paket bantuan sembako untuk masyarakat di Anambas.
-
Pelaksanaan rapid test ini dilakukan atas permintaan Kacabjari Natuna di Tarempa kepada Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Anambas.
-
Sidang online tersebut dilakukan agenda pemeriksaan terhadap saksi. JPU menghadirkan empat orang saksi pada kasus pembunuhan tahun 2019 itu.
-
Kegiatan yang dinamai PWI peduli ini menyisir masyarakat yang kurang mampu dengan mendatangi rumah warga satu persatu kemudian diberi bantuan sembako.
-
Ia mengatakan, dengan bantuan yang diberikan ini diharapkan juga mampu menyentuh masyarakat di tengah Covid-19 di bulan penuh berkah ini.
-
Bantuan yang diserahkan dari perusahaan migas ini meliputi 3,5 ton beras dan 350 paket sembako untuk 4 kecamatan di Anambas.
-
Hasil yang telah disepakati saat rapat, Pemerintah Daerah akan memberi bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 450 ribu per orang.
-
Mereka dicek kesehatannya oleh tim medis berpakaian APD lengkap saat tiba di pelabuhan ikan di Tarempa Rabu (13/5) sekira pukul 21.30 WIB.
-
Pemotongan hak keuangan ini dilakukan, jika sampai Desember 2020 pandemi Covid-19 belum juga berakhir.
-
Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tersebut bisa langsung mendatangi Kantor Pos di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri.
-
Rencananya, sejumlah perwakilan negara akan diundang dalam Festival Padang Melang di Pulau Jemaja, Anambas pada bulan Juli 2020.
-
Jumlah bantuan dari Pemda Anambas sementara waktu sekitar 5 ribu, Pemprov Kepri sekitar 7 ribu, sedangkan dari pusat sebesar 2,9 ribu paket bansos.
-
Bantuan APD dari alumni SMA Nusantara ini, akan disalurkan kepada RSUD dan Rumah Sakit Lapangan (RSL) yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas.
-
Pihak Diskominfotik akan bekoordinasi dengan syahbandar untuk memperbolehkan 4 teknisi masuk ke Anambas untuk memperbaiki jaringan di Pulau Matak.
-
Jumlah Bansos yang disalurkan dari Pemda Anambas sekitar 5 ribu, dari Pemprov Kepri sekitar 7 ribu sedangkan dari Pusat sekitar 2,9 ribu paket bansos.
-
Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri diketahui masih nihil. Selain Anambas, terdapat Kabupaten Natuna serta Lingga.
-
Pemberhentian layanan sementara angkutan penumpang dilakukan pengelola KM Sabuk Nusantara untuk mencegah penyebaran Covid-19.
-
Pihaknya melakukan pendampingan dan pemberian pendapat hukum (legal opinion) kepada Pemkab dalam anggaran penanggulangan Covid-19.