TAG
Pemusnahan Narkoba
-
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) musnahkan sebanyak 96,2 kilogram sabu dan hampir 4.000 butir pil ekstasi hasil pengungkapan se
Rabu, 16 April 2025
-
Polres Karimun melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, di Mako Polres Karimun, Selasa (19/11/2024).
Selasa, 19 November 2024
-
Untuk barang bukti tangkapan Bea Cukai ada seberat 305 gram. Barang bukti itu diamankan dari dua TKP berbeda yang diselundupkan dengan menggunakan bar
Kamis, 6 Juni 2024
-
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, melalui Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda yang memimpin jalannya
Selasa, 7 Mei 2024
-
Polres Bintan gelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu hasil tangkapan di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Jumat (22/3) dengan cara direbus
Jumat, 22 Maret 2024
-
Satres Narkoba Polres Karimun musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu hasil penindakan Januari-Februari 2024. Kegiatan disaksikan lima tersangka
Jumat, 15 Maret 2024
-
Kasus peredaran narkoba yang diungkap Polresta Barelang melibatkan tujuh tersangka. Dari mereka disita sejumlah barang bukti berupa sabu, ekstasi, kok
Selasa, 23 Januari 2024
-
Barang bukti narkoba di Batam hasil tangkapan Desember 2023 lalu dimusnahkan di incinerator BNN. Pemusnahan BB disaksikan tiga tersangka kasus narkoba
Selasa, 23 Januari 2024
-
Dari total barang bukti 2 kilogram lebih sabu-sabu, anggota Polresta Barelang memusnahkan 1.961 gram dengan dilarut dalam air panas.
Jumat, 5 November 2021
-
Sebanyak 3.057,27 gram barang bukti telah diamakan, dan narkotika jenis shabu- shabu tersebut di musnahkan dengan di larutkan dengan air panas
Rabu, 19 Mei 2021
-
Wakapolresta Barelang Polda Kepri AKBP Junoto menyebut, 17.034,6 gram sabu-sabu yang dimusnahkan itu berasal dari 3 TKP di Batam
Selasa, 22 Desember 2020
-
Dari total 163,9 gram ganja yang dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Kepri, sebanyak 13,3 gram disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium forensik.
Rabu, 21 Oktober 2020
-
Dari empat kasus berhasil diamankan barang bukti sebanyak 5.571,18 gram sabu-sabu dengan jumlah tersangka 10 orang. Mereka terancam pidana mati
Rabu, 17 Juni 2020
-
Sabu-sabu sebanyak 5.571,18 gram dimusnahkan oleh BNNP Kepri. Barang bukti ini didapat dari 4 kasus narkoba yang ditangani BNNP Kepri
Rabu, 17 Juni 2020
-
Kapolres Bintan AKBP Bambang menuturkan, 55 butir BB ini diamankan dari dua tersangka berinisial SH (23) dan OR (30).
Senin, 8 Juni 2020
-
AKP Chrisman Panjaitan menyampaikan, tersangka Ms dijerat pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Kamis, 9 April 2020
-
Barang bukti yang diamankan sebanyak 25.434 gram sabu, 30.989 butir ekstasi, dan 5.837,42 gram ganja. Sebagian diantaranya dimusnahkan
Selasa, 11 Februari 2020
-
5.189, 84 gram daun ganja kering dibakar di Polres Karimun. BB ini hasil penindakan terhadap tersangka WA alias Gelap, akhir 2019 lalu
Rabu, 8 Januari 2020
-
Sebelum diblender, Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Rayendra Arga Pradana melakukan tes terhadap barang bukti
Jumat, 4 Oktober 2019
-
Pemusnahan Barang Bukti 12,90 Gram Sabu, Polisi Tangkap 5 Pelaku 1 Diantaranya Wanita. Simak selengkapnya disini
Jumat, 26 April 2019
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved