TAG
TKI ilegal
-
Dari 53 TKI ilegal dari Malaysia yang tiba di Tanjunguban itu terdiri dari 46 orang laki-laki dan 7 orang perempuan.
Kamis, 9 April 2020
-
Sedikitnya 52 tenaga kerja Indonesia (TKI) Ilegal dari Malaysia kembali diamankan.
Selasa, 31 Maret 2020
-
22 TKI ilegal diamankan Polsek Nongsa Batam di perairan Pulau Putri. Kini para TKI itu tengah dikarantina, dan membuat pemeriksaan ditunda
Senin, 30 Maret 2020
-
Informasi didapat dari suami korban yang melaporkan istrinya disekap karena tidak jadi berangkat ke negara Malaysia tapi dimintai Rp 10 juta.
Sabtu, 7 Maret 2020
-
Pelaku terancam pidana paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 600 juta terkait TPPO
Jumat, 6 Maret 2020
-
Arie Dharmanto bilang, 9 korban TPPO ini berasal dari Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Mereka akan dipekerjakan secara ilegal di luar negeri
Jumat, 6 Maret 2020
-
Polisi berkoordinasi dengan Imigrasi Batam Center mengamankan RT, saat akan berangkat ke Singapura
Jumat, 6 Maret 2020
-
Berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, Polda Kepri amankan 9 calon TKI di sebuah ruko di Batam Center. Satu pelaku diamankan
Jumat, 6 Maret 2020
-
129 TKI ilegal diselamatkan Polda Kepri tahun lalu. Menyusul hingga Februari 2020 ada 165 orang. Total keseluruhan ada 294 orang
Senin, 24 Februari 2020
-
AKBP Dhani Chatra mengatakan dari pengakuan korban, para pelaku memukul seorang TKI tersebut karena menyalakan handphone.
Sabtu, 22 Februari 2020
-
Polda Kepri melalui Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan 11 orang TKI/PMI Ilegal dari Malaysia yang ditinggal oleh tekong di pantai Memban, Nongsa.
Sabtu, 22 Februari 2020
-
Ini peran ketiga pelaku. AK merupakan pemilik kapal yang digunakan untuk mengantar dan menjemput para TKI/PMI yang masuk ke Malaysia secara Ilegal.
Jumat, 21 Februari 2020
-
Sedangkan untuk hukuman yang akan dijerat kepada para pelaku, paling berat yaitu kurungan selama 15 tahun.
Jumat, 21 Februari 2020
-
Dalam penangkapan tersebut diamankan 11 orang korban praktik penempatan TKI/ PMI Ilegal di Tanjung Memban, Nongsa, Batam.
Jumat, 21 Februari 2020
-
Polisi mengamankan 11 orang TKI/PMI ilegal yang ditelantarkan oleh tekong atau orang yang menjemputnya. Padahal, segini keuntungan yang diraup.
Jumat, 21 Februari 2020
-
Polda Kepri melakukan konfrensi pers terkait Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia secara ilegal, Jumat (21/2/2020).
Jumat, 21 Februari 2020
-
Dalam penangkapan tersebut diamankan 11 orang korban praktik penempatan TKI/ PMI Ilegal di Tanjung Memban, Nongsa, Batam.
Jumat, 21 Februari 2020
-
Satpolairud Polres Bintan menggagalkan penyelundupan 39 TKI ilegal di wilayah perairan Bintan, tak lepas dari upaya pengintaian selama 3 hari
Senin, 17 Februari 2020
-
Para TKI yang hendak mengadu nasib ke negara Malaysia ini sebelum dikirim ke Malaysia, telah membayarkan sejumlah uang ke perekrut TKI ilegal
Senin, 17 Februari 2020
-
Jajaran Satpolairud Polres Bintan membawa 39 TKI ilegal di Kantor Satlpolairud Polres Bintan dan memindahkan mereka ke Mes Satpolairud Polres Bintan.
Senin, 17 Februari 2020
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved