TOPIK
KAVELING BODONG DI BATAM
-
Niat ingin membangun usaha di daerah Tembesi, Sagulung, warga Batam Rudianto akhirnya beli lima tapak kaveling ruko berujung jadi korban penipuan
-
Kantor pemasaran kaveling bodong yang ada di Ruko Genta Plaza Muka Kuning Indah Blok F no 1, Batu Aji, Batam sudah berubah fungsi jadi tempat bimbel
-
Lurah Sei Binti Jamil sebut, jumlah korban dugaan penipuan kaveling bodong di Batam dari 3 lokasi tersebut mencapai sekitar 317 kepala keluarga
-
Bagi Sewati Laia (49), tanah seluas 6,25 x 12 meter yang ia beli di kawasan Sei Binti, Sagulung, Kota Batam, bukan sekadar sebidang kaveling
-
Habiskan seluruh uang yang ditabung bertahun tahun untuk membeli kaveling di Batam, namun ternyata bodong, Ansel ungkap kisah sedihnya
-
Korban kaveling bodong di Batam rapat bersama bahas nasib mereka setelah kaveling yang mereka beli dari PT Era Cipta Karya Sejati ternyata bodong
-
Awalnya warga Sagulung Batam yang jadi korban penipuan kaveling bodong ditawarkan oleh perusahaan, kaveling siap bangun dengan ukuran 6x10 meter
-
Perusahaan di Batam, PT PMB dan PT Kayla Alam Semesta terjerat hukum kasus alih fungsi hutam lindung. Bagaimana nasib PT Alif Mulia Jaya Batam?
-
Kasus alih fungsi hutan lindung di Batam, jadi perhatian serius penyidik KLHK. Ada dua perusahaan selain PT PMB yang ditangani penyidik.
-
KLHK menangkap Direktur PT PMB Ramudah Omar alias Ayung di Tanjungpinang terkait kasus dugaan alih fungsi hutan lindung di Batam
-
“Kasus terus berjalan, sementara uang yang kami berikan bagaimana ceritanya? Kasihan. Ada konsumen yang ekonominya pas-pasan,” ucap Ilyas.
-
Selain merugikan konsumen, alih fungsi hutan lindung ini membuat kondisi hutan di Kota Batam, Provinsi Kepri menjadi rusak.
-
Ilyas bersama beberapa konsumen juga telah membuat laporan ke Polda Kepri terkait kasus dugaan alih fungsi hutan lindung menjadi kaveling ini.
-
Ini menurutnya diatur dalam pasal 98 ayat 1 juncto pasal 116 ayat 1 huruf b UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan & Pengelolaan Lingkungan Hidup
-
Sampai saat ini, Direktur PT. PMB, Ramudah Omar atau akrab disapa Ayung, selalu mangkir saat dipanggil untuk memberikan keterangan.
-
Dalam RDP tersebut, DPRD merekomendasikan agar pihak pengelola agar memenuhi hak warga yang telah membeli kaveling tersebut.
-
Batam Green Initiative (BaGI) mendukung langkah tegas tim penegakan hukum KLHK terkait kasus dugaan pengalihan kawasan hutan lindung jadi kaveling.
-
Dalam sidak, tim KLHK menemukan bahwa PT. PMB masih melakukan kegiatan pembukaan kawasan hutan.
-
Direktur PT PMB, Ayung membantah tuduhan yang menyebutkan jika dirinya kabur. Ayung juga membantah dia mendapat panggilan dari pihak KLHK
-
Aktivitas di Kantor PT Prima Makmur Batam (PMB) mendadak sepi, Senin (24/2/2020). Begitupun rumahnya tampak kosong
-
Puluhan rumah permanen terlihat masih tetap dibangun di lokasi kaveling bodong yang dijual PT Prima Makmur Batam ke warga Batam.
-
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI turun tangan menindak para pemain kaveling 'bodong' di Batam yang menyulap hutan lindung jadi kaveling.
-
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menetapkan Komisaris PT Prima Makmur Batam, Zazli sebagai tersangka dalam kasus alih fungsi hutan lindung