TOPIK
PILKADA ANAMBAS
-
Sanksi mengenai politik uang itu, diakui Ketua Bawaslu Anambas, Yopi Susanto diatur dalam pasal 187A Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016.
-
Berkas Bapaslon yang diperbaiki tersebut kebanyakan dari tiga Bapaslon seperti ijazah yang tidak dilegalisir di instansi terkait.
-
Ketua KPU Anambas, Jufri Budi mengatakan, berkas bapaslon Pilkada Anambas belum memenuhi syarat ini, diketahui setelah KPU melakukan proses verifikasi
-
Budi mengatakan, saat menjalani pemeriksaan kesehatan masing-masing bakal calon (balon) didampingi oleh satu orang perawat
-
Seperti diketahui, masa kampanye bagi pasangan calon yang akan bertarung di Pilbup Anambas dimulai pada 26 September hingga 5 Desember 2020.
-
Fadillah mengungkapkan, masyarakat luar Anambas yang saat ini menetap di Anambas serta belum terdaftar bisa memilih.
-
Komisioner KPU Anambas, Fadillah bahkan menyebut uji publik DPS ini belum pernah dilakukan sebelumnya di Anambas.
-
Bakal pasangan calon ini mendaftar ke KPU sebagai peserta Pilkada Anambas, Minggu (6/9) sekira pukul 16.00 WIB.
-
Bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas dari calon ketiga Yusrizal - Fatahurrahman tiba di KPU
-
PAN diketahui memiliki 3 kursi di DPRD Anambas. Sementara Partai Hanura memiliki 1 kursi di legislatif Anambas.
-
Sebelumnya bakal paslon petahana, Abdul Haris-Wan Zuhendra dan independen, Fahrizal-Johari sudah mendaftar ke KPU Anambas pada Jumat dan Sabtu kemarin
-
Ketua KPU Kepulauan Anambas, Jufri Budi mengatakan, pasangan IJO mendaftar pada hari ke dua pendaftaran, Sabtu (5/9/2020)
-
Kedua petahana ini keluar dengan wajah berseri, pertanda bahwa syarat pendaftaran mereka diterima oleh KPU Kepulauan Anambas
-
Haris yang ditemui sesudah deklarasi berterima kasih atas kepercayaan sejumlah partai politik yang mempercayakan mereka kembali maju Pilkada Anambas.
-
Sebanyak 7 partai politik dengan jumlah 14 kursi di DPRD Anambas bergabung dengan petahana di Pilbup Anambas.
-
Pantauan TribunBatam.id, penerapan protokol kesehatan diterapkan KPU Anambas sebelum menerima kedatangan bakal pasangan calon bersama rombongan.
-
KPU Kabupaten Kepulauan Anambas menunjuk RSUD Tarempa sebagai lokasi bagi Paslon yang akan menjalani swab test.
-
Sesuai dengan SOP yang berlaku, Novelino menuturkan bahwa tidak seluruh pengawal calon petahana bisa masuk.
-
KPU Kepulauan Anambas akan membuka pendaftaran bagi calon kepala daerah yang akan maju bertarung pada tanggal 4-6 September.
-
Pasangan ini diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN) yang memiliki 3 kursi di DPRD serta Hanura yang saat ini memiliki 1 kursi di DPRD Anambas.
-
Budi mengatakan, ada 2 pasangan calon yang akan mendaftar. Tim pasangan calon itu sebelumnya sudah berkonsultasi dengan divisi teknis KPU Anambas
-
Partai Nasdem saat ini memiliki perolehan satu kursi di DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas. Sebelum NAsdem, Demokrat menyatakan dukungannya ke petahana.
-
Untuk pasangan calon perseorangan, berdasarkan aturan hanya yang memenuhi jumlah minimal dukungan yang bisa mendaftarkan diri.
-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas akan membuka pendaftaran bagi calon kepala daerah pada 4-6 September.
-
Berdasarkan KPT 82 Tahun 2020, KPU Anambas menunggu penyerahan masa perbaikan pasangan calon perseorangan khusus di hari terakhir yakni 27 Juli 2020.
-
Pengurus partai Demokrat di Anambas menurutnya akan berjuang keras untuk membuktikan kemampuannya di Pilkada Anambas.
-
Sarivan yang dikonfirmasi harus mencari 2.800 dukungan suara yang diminta KPU Anambas.
-
Pihak Fachrizal-Johari masih gigih tidak menerima berita acara yang telah dikeluarkan KPU Anambas itu.
-
KPU Anambas memberi kesempatan bagi pasangan Sarivan-Arman untuk memperbaiki syarat minimal dukungannya.
-
Monitoring GCS ini bertujuan untuk memastikan masyarakat terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada Anambas 9 Desember 2020 mendatang.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved