TOPIK
PILKADA ANAMBAS
-
Pelanggaran dalam pendistribusian bansos oleh petahana terjadi, jika anggaran yang bersumber dari pemerintah, namun penerapannya atas nama pribadi.
-
Ia menjelaskan, warga yang merasa dirugikan dapat melaporkan ke Petugas Pengawas Lapangan (PPL).
-
Selain Abdul Haris-Wan Zuhendra, sejumlah nama lain seperti Fachrizal-Johari dan Sarivan-Arman disebut bakal menantang petahana pada Pilkada Anambas.
-
Divisi sosialisasi Sumber Daya Manusia, Jumadil mengatakan pembentukan PPDP akan berakhir pada 14 Juli 2020 mendatang.
-
Pada tahapan Pilkada Anambas 2020 ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas berharap masyarakat berperan aktif, khususnya dari sisi pengawasan.
-
Meski penemuan terkait tidak netralnya ASN belum pernah ditemukan, Liber tetap meminta agar ASN tidak berpihak ke salah satu pasangan calon.
-
Divisi Teknis Penyelenggara Pilkada KPU Anambas, Novelino bilang terkait tahapan verifikasi faktual akan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan
-
Sebanyak 162 petugas PPS ini dibagi di 54 kelurahan/desa, masing-masing kelurahan/desa bertugas 3 orang PPS
-
Jufri mengatakan, KPU Anambas siap menyukseskan Pilkada 2020 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang dianjurkan.
-
DPD Golkar Anambas optimis pasangan Fachrizal dan Johari akan menang sebagai pasangan kepala daerah Anambas pada pilkada serentak 2020
-
Bawaslu Anambas saat ini sedang menunggu PKPU terkait tahapan pilkada serentak yang baru.
-
Ikut keputusan KPU Pusat, KPU Anambas menunda pelaksanaan tahapan pilkada serentak 2020 untuk pencegahan penyebaran Covid-19
-
Calon petahana wajib cuti selama mengikuti tahapan dan proses Pilkada. Ini penting agar petahana tidak menyelewengkan APBD untuk kegiatan kampanye.
-
Tim dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kepulauan Anambas melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas syarat dukungan paslon independen
-
Divisi Teknis Penyelenggara Pilkada KPU Anambas, Novelino mengatakan, ada tahapan yang harus ditempuh pasangan calon independen di Pilkada Anambas.
-
Tim pasangan calon perseorangan Ir Fachrizal dan Johari memverifikasi 5.369 dukungan suara melalui KTP selama 5 bulan untuk Pilkada Anambas.
-
Fachrizal dan Johari menyerahkan syarat dukungan pencalonan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati ke KPU Anambas, Jumat kemarin (21/2/2020).
-
Calon perseorangan Ir. Fachrizal dan Johari telah menyerahkan syarat dukungan pencalonan Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati ke KPU Anambas
-
Menjelang Pilkada 2020 mendatang, banyak tantangan yang paling berpotensi menjadi ancaman seperti penyebaran isu yang bersifat sara atau kelompok.
-
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka pendaftaran untuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kawal proses Pilkada di Anambas.
-
Dalam sosialisasi calon perseorangan yang dibuat KPU, ada syarat minimal dukungan sebanyak 3.153 yang harus dipenuhi. Ada 2 calon yang ambil Silon.
-
Tujuan kegiatan ini untuk sosialisasi PKPU Nomor 16 tahun 2019 terkait pencalonan perseorangan
-
Bagi yang ingin mendaftar jadi anggota Panwaslu di Anambas, ini persyaratan yang harus dilengkapi. Berkas bisa diunduh di situs ini
-
Pihaknya ingin calon anggota Panwaslu memiliki kompetensi dan kapabilitas dalam menjalankan tugas sebagai pengawas pemilu yang memiliki integritas
-
Abdul Haris menegaskan akan maju di Pilkada Anambas bersama wakilnya saat ini, Wan Zuhendra. Mereka kembali maju bersama di pilkada 2020
-
Pembentukan Panwascam ini hanya selang beberapa waktu, setelah Kecamatan Kute Siantan yang telah diperjuangkan sejak lama diresmikan Desember 2019
-
Dua balon Bupati dan wakil Bupati Anambas jalur independen sudah mendapatkan username melalui silon dari KPU.
-
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas meminta calon petahana tidak melakukan pergantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon.
-
Menurut Ketua KPU Kepulauan Anambas Jufri Budi, proses E-rekap sangat sederhana. Hanya mengirimkan foto hasil perolehan suara di masing-masing TPS
-
KPU Anambas menyebut saat ini sudah ada 2 pasangan balon Bupati dan Wabup Anambas jalur independen yang berkonsultasi dengan KPU
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved