TOPIK
Pilkada Kepri 2015
-
Darwin Sirait, terdakwa dalam perkara pelanggaran Pilkada dituntut 15 bulan kurungan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wahyudi Barnad, SH.
-
MK belum mengagendakan sidang dengan agenda putusan sela untuk gugatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kepri hari ini.
-
Calon Bupati Karimun Nomor Urut 3, Drs H Raja Usman Azi,z mengaku sudah siap menerima keputusan MK yang akan dibacakan Senin mendatang.
-
Kepada Tribun Batam, penyandang gelar Insinyur (Ir) Teknik Sipil dan Megister Teknik (MT) itu mengaku tetap semangat kembali menekuni profesi semula.
-
"Sesuai jadwal kami akan memberikan jawaban atas gugatan yang dilayangkan pasangan calon SAH di MK. Kami sudah siap memberikan jawabannya," kata Said.
-
Ada tiga tujuan yang hendak dicapai SAH dan tim kuasa hukum dalam Pilkada di Mahkamah Konstitusi.
-
"Yang lebih penting dari itu adalah penyelenggara Pilkada melakukan hal-hal yang justru sangat merugikan pasangan calon SAH," tambah Masrur
-
Hari ini, Kamis (7/1/2016), Mahkamah Konstitusi (MK) akan menyidangkan sebanyak 52 kasus dari 147 gugatan Pilkada serentak 2015.
-
Sesuai tahapan, proses pelantikan kepala daerah terpilih dijadwalkan akan dilakukan pada 22 Januari 2016 ini.
-
Sidang pembuka terkait gugatan itu akan digelar Jumat (8/1/2016) pukul 08.00 WIB
-
"Seperti yang dikatahui jumlah perbedaan (perolehan suara Pilgub Kepri lalu) lebih dari 2 persen. Jadi optimis (optimis ditolak,red)," tambah Said.
-
Setelah menjalani pemeriksaan yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU), tiga terdakwa pelanggaran pemilu akan segera disidangkan.
-
Gugatan Raja Usman dicatat dengan pendaftaran Nomor 55, tertanggal 20 Desember 2015 dengan pengacara Nursamsi Nurlan asal Jakarta.
-
"Kita tidak mau sembarangan dalam menyetujui sebuah usulan program pada APBD murni Karimun tahun anggaran 2016,” kata Bakti
-
"Sekarang baru bisa tidur nyenyak sedikit dibanding kemarin, setelah dituntut untuk kerja masksimal," kata Mangihut
-
"Dengan ini, sesuai hasil pada Pilkada serentak dan pleno di tingkat KPU, maka perolehan suara terbanyak diperoleh oleh paslon nomor urut 1
-
BP Batam berharap Wali Kota dan wakil wali Kota Batam terpilih mampu menjalankan PP 78 tahun 2015
-
"Syukuran itukan semacam kebudayaan kita juga, nanti kami akan beritahu tempatnya, apa di Temenggung atau dimana," kata Rudi
-
Pasangan calon (Paslon) Wali Kota Batam Rudi-Amsakar (Ramah) resmi diumumkan menjadi pemenang Pilkada serentak oleh KPU Kota Batam.
-
Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri HM Soerya Respationo-Ansar Ahmad untuk Kepri Hebat (SAH) akhirnya menggugat proses Pilgub Kepri.
-
Persoalan Muhamad Umar, warga negara Thailand, yang menggunakan hak pilih pada Pilkada 9 Desember 2015 lalu berbuntut panjang.
-
"Kami sudah mendaftar dan memasukkan gugatan tersebut kepada MK, Senin (21/12/2015) sore. Gugatan kami diterima di MK," ungkap Soerya
-
KPU memilih Hotel Harmoni One, Batam Centre sebagai lokasi penetapan yang akan dimulai pukul 15.00 WIB atau jam 3 sore sampai selesai
-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun secara resmi menunda pengumuman penetapan hasil Pilkada serentak 2015 di Kabupaten Karimun.
-
Penjabat Bupati Bintan Doli Boniara menyiapkan transisi pemerintahan setelah KPU Bintan resmi menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih.
-
KPU Kota Batam memastikan tak ada gugatan yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI di Jakarta dari pasangan calon (Paslon) dalam Pilwako Batam.
-
“Iya layangkan gugatan ke MK, besok (Senin, 21/12/2015, red) rencana masukkan materi gugatan,”
-
partisipasi pemilih disabilitas atau penyandang cacat di wilayah Kabupaten Karimun yang terbilang cukup antusias.
-
Meski pleno di kantor KPU Kota Batam usai digelar pada Kamis (17/12/2015) lalu, namun proses pengamanan di kantor masih terlihat ketat selama 24 jam.
-
Jika tidak ada gugatan sampai Senin mendatang, maka keesokan harinya KPU Batam akan segera menetapkan pemenang hasip Pilkada tersebut.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved